Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Rakor yang di Gelar KPK
Mediapertiwi,id,Jakarta-Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo berkomitmen dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.hal tersebut terlihat saat kepala daerah menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini, digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.kamis 15/5/2025
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengatakan, Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
“Undang – undang tersebut menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik,” katanya.
Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, perkara umum yang mayoritas menjerat kepala daerah diantaranya pengadaan barang dan jasa, serta suap dalam perizinan.
“Maka dari itu sudah harus dilakukan pencegahan seperti dilakukan pertemuan secara online agar terhindar dari tatap muka yang bisa menimbulkan pengaruh yang sangat merugikan,” katanya.
Sementara Bupati wajo Andi Rohman sangat mengapresiasi KPK, karena senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami harap edukasi seperti ini senantiasi diberikan kepada kami. Sehingga kami dalam mengambil kebijakan bisa tepat sesuai aturan yang berlaku,” peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Ini merupakan komitmen KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan .“MCP 2025 dapat menjadi acuan kami sebagai kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien,” pungkasnya.
Turut hadir dalam agenda strategis tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, serta para Inspektur daerah.(*).
Post a Comment