News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPKP Harap KPK Turun Memeriksa Pekerjaan Proyek Milyaran di Kabupatan Wajo

BPKP Harap KPK Turun Memeriksa Pekerjaan Proyek Milyaran di Kabupatan Wajo

 



Mediapertiwi,co,id.wajo--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara pengusaha penyuap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA), Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, yang sekarang ini telah berjalan persidangannya. 

Informasi yang diterima sekarang ini sudah adanya beberapa saksi yang dipanggil oleh institusi Antirasuah ini yaitu KPK terkait dengan kasus yang menimpa NA yaitu dugaan suap terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang ada di beberapa daerah kabupaten di Sulawesi Selatan, termasuk kasus suap soal perizinan seperti yang disangkakan oleh penyidik KPK. Beberapa saksi yang di panggil diantaranya pengusaha besar Nuwardi bin Pakki alias Haji Momo, dan Haji Haeruddin.

Menyangkut hal tersebut,  menurut Bidang Teknik Pemberdayaan, Lembaga Badan Pemantu Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo, Nasir Rahim, menilai bahwa terkait saksi yang telah di panggil oleh KPK kasus NA tersebut yakni Haji Momo dan Haji Haeruddin, bisa jadi hanya di pandang sebelah mata oleh di beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Wajo. Betapa tidak, menurut Bang Ucok sapaan akrab Nasir Rahim, karena kedua pengusaha besar tersebut yang di periksa pihak KPK masih mendapatkan beberapa pekerjaan paket proyek Infrastruktur yang nilai anggaranx milyaran termasuk rekonstruksi jalan dan proyek lanjutan jalan beton di Kabupaten Wajo tahun 2021 ini, yang telah mendapat sorotan tajam dari sejumlah lembaga di Wajo bahwa mutu pekerjaan kontraktor tersebut selama ini sangat jauh yang diharapkan. Untuk itu pihak KPK harus pula memeriksa pekerjaan proyek kedua pengusaha tersebut di daerah kabupaten utamanya di Kabupaten Wajo. 

Dilain sisi, Bang Ucok juga menyayangkan kedua pengusaha itu yang telah dipanggil oleh pihak KPK yang kapasitasnya sebagai kontraktor lantas tidak melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan yang kondisi fisiknya pada tahun anggaran sebelumnya sangat rendah mutunya pada tahun anggaran 2019 dan 2020 di wilayah Kabupaten Wajo. 

Untuk itu, ia mengharapkan, "agar sebaiknya pihak KPK melakukan pengembangan terkait dengan beberapa pekerjaan proyek infrastruktur yang dilaksanakan di daerah kabupaten khususnya dana DAK (APBN) yang dikerjakan oleh kedua pengusaha tersebut, "tutup bang Ucok kepada media ini beberapa waktu lalu. (TIM)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment