Rapat Evaluasi Pelaksanaan Gogus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab Wajo
Mediapertiwi.co.wajo-Rapat Evaluasi Pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab. Wajo, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jl. Rusa Sengkang, tanggal 27 Mei 2020, yang dihadiri Bupati, wakil Bupati Wajo, sekda dan forkopimda kab Wajo, ketua Ormas, para kepala OPD dan Camat.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Wajo memaparkan kondisi Kab. Wajo saat ini diantaranya, wajo masih kondusif terkait penyebaran Covid 19, ini berkat kerja keras Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid terutama Petugas yang melakukan pencatatan pelintas di perbatasan
Selanjutnya Bupati Wajo menyampaikan rencana pemerintah Pusat untuk melakukan New Normal, untuk itu Kab. Wajo akan mengoptimalkan Data Base Pelintas Batas dan tindak lanjut penanganan
Terkait perkembangan Pembagian BST dan BLT masih dinamis, dimana kondisi masyarakat masih perlu kita pahami sehingga ada rasa keadilan di Masyarakat dan Bansos tersebut juga bisa dijadikan momentum baik untuk memperbaiki data, ungkap pak Amran Mahmud
Untuk rencana penerapan New Normal harus disosialisasikan, diberikan masukan dan dikoordinasikan apa yang menjadi rencana kegiatan untuk nantinya sebagai bahan dalam mengambil kebijakan, termasuk dalam pemulihan ekonomi, harap Bupati Wajo
Sementara Wakil Bupati Wajo, mengatakan Kedepan ada perubahan kehidupan dalam penanganan Covid 19 yaitu dengan New Normal (Kehidupan Baru), yaitu semua kegiatan akan dibuka kembali walaupun dalam pandemi untuk itu kita harus menyamakan persepsi
Selanjutnya Ada beberapa Juknis yang harus disepakati bersama dalam penerapan New Normal diantaranya di Pasar, Restoran, Tempat Ibadah, Disamping itu dalam penerapan New Normal yang paling penting adalah pengetatan pelintas yang masuk maupun keluar dari Kab. Wajo, tegas wakil Bupati Wajo
Untuk penerapan New Normal sampai saat ini belum ada instruksi dari Pemerintah Pusat maupun Propinsi namun demikian Pemkab. Wajo tetap menyiapkan Langkah dan syarat apa saja dalam pemberlakuan New Normal, sambil menunggu keputusan dari pemerintah propinsi Sulawesi Selatan.(red.abs)
Post a Comment