News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemberitaan Yang Perlu Segera Diklarifikasi Agar Tidak Semakin Merugikan Banyak Pihak

Pemberitaan Yang Perlu Segera Diklarifikasi Agar Tidak Semakin Merugikan Banyak Pihak

 

Oleh:Jacob Ereste 

Mediapertiwi,id-Berita lama tentang keterlibatan Ganjar Pranowo yang disebut Jaksa KPK menerima USD 520.000 korupsi e-KTP perlu diklarifikasi, boleh dari pihak Kejaksaan KPK atau dari pihak Ganjar Pranowo sendiri agar tidak menjadi pengganjal untuk melaju dalam Pilpres 2024. Atau memang ada unsur kesengajaan untuk membiarkan berita buruk itu terus berkembang liar sehingga bisa menguntungkan satu atau lebih pihak tertentu dalam menangguk sensasi politik dalam menghadapi Pilpres 2024.

Yang pasti, berita yang terus beredar di media sosial itu sangat merugikan posisi Ganjar Pranowo untuk melaju dalam proses Pilpres yang semakin dekat pelaksanaannya. Padahal -- sebagai calon kandidat peserta Pilres 2024 -- Ganjar Pranowo merupakan calon kandidat yang cukup potensial untuk menjadi pilihan yang diunggulkan guna menjadi calon Presiden yang diunggulkan oleh masyarakat untuk memperbaiki tata kelola bernegara hingga tata kelola berbangsa untuk Indonesia di masa depan.

Berita lama yang masih terus beredar itu jelas  sangat merugikan posisi Ganjar Pranowo yang ikut dikaitkan dalam pusaran korupsi mega proyek e-KTP. Syahdan, Andi Narogong sebagai anak buahnya Setya Novanto, mantan ketua DPR RI yang telah membagi-bagikan uang, ketika itu disebut oleh Jaksa penuntut dalam surat dakwaannya juga  menerima uang ketika menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Catatan dalam pemberitaan yang dilansir oleh news.detik com dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi *(PN. Tipikor) Jakarta, pada 9l Maret 2017.

Pembiaran terhadap berita buruk yang terus berulang-ulang dilansir sejumlah media sosial ini, akan memberi kesan buruk terhadap pembaca -- jika benar dan jika pun tidak benar -- dari berita tersebut. Terlebih, terkait dengan kasus yang disebut oleh Jaksa KPK dengan pemberian uang yang dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni sekitar September-Oktober 2010. 

Pada saat itu, Ganjar Pranowo disebutkan telah ikut menerima uang sebesar USD 500 ribu dalam kapisitas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam peranannya membantu persetujuan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR RI. 

Berikutnya, Ganjar Pranowo kembali disebut oleh Jaksa KPK itu menerima lagi uang sebanyak USD 25 ribu pada kisaran bulan Agustus 2012. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S Sudiharjo, katanya telah disampaikan ke Miryam S Haryani.

Sikap pembiaran terhadap berita yang terus beredar secara liar ini tanpa klarifikasi dari pihak yang kompeten, tentu akan membuat persepsi serta kesan negatif, karena warga masyarakat yang membacanya bisa lebih liar lagi menafsirkan pemberitaan tersebut -- karena muaranya akan selalu memberi kesan buruk pada  pemerintah juga.

Oleh karena itu, pihak-pihak yang kompeten perlu segera melakukan klarifikasi demi dan untuk kebaikan semua pihak. Utamanya untuk mendidik warga masyarakat agar tidak mengembangkan persepsi maupun tafsirnya atas pemberitaan itu terus dalam persepsi yang liar  bergentayangan.

Setiabudi, 19 Maret 2023

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment