News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Karena ini Urusan Kemanusiaan Menteri Desa Minta Kepala Daerah Tak Persulit Penyaluran BLT ke Warga

Karena ini Urusan Kemanusiaan Menteri Desa Minta Kepala Daerah Tak Persulit Penyaluran BLT ke Warga



Mediapertiwi.co-JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para kepala daerah tidak mempersulit penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT) kepada masyarakat desa.

"Saya mengajak kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memberikan kemudahan kepada desa di dalam penyaluran BLT karena ini sudah urusan kemanusiaan. Saya mohon kepada bupati dan wali kota agar tidak ada mempersulit urusan kemanusiaan," tegas Abdul Halim dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (27/4/2020).

Terlebih, kata dia saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan sehingga banyak masyarakat desa yang membutuh penyaluran BLT.

Abdul Halim melanjutkan, BLT untuk masyarakat desa dianggarkan dari alokasi anggaran dana desa yang sebelumnya telah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada desa.

Dilansir dari Kompas.com, Dia menuturkan ada sejumlah pedoman pencairan alokasi dana desa untuk BLT.

Pertama, bagi desa yang alokasi dana desa di bawah Rp 800 juta per tahun, maka diminta mengalokasikan maksimal 25 persen dari keseluruhan anggaran untuk BLT.

Kedua, bagi desa yang alokasi dana desanya sebesar Rp 800 juta-Rp 1,2 miliar, diminta untuk mengalokasikan dana desa sebesar 30 persen.

"Sedangkan desa yang dana desanya di atas Rp 1,2 miliar itu diminta menyalurkan 35 persen dari dana desanya untuk BLT," papar Abdul Halim.

Sementara itu, hingga 27 Maret 2020, Kemendes PDTT mencatat sudah ada sekitar 8.157 desa yang mencairkan BLT untuk masyarakat.

Abdul Halim menuturkan, ribuan desa itu tersebar di 76 kabupaten.

Dia mengatakan, BLT yang telah dicairkan itu disalurkan secara tunai dan nontunai kepada masyarakat desa.

"Yang nontunai sudah jelas tidak ada pertemuan, yang tunai hampir semua diberikan dalam bentuk door to door diberikan ke setiap rumah penerima manfaat," ungkap Abdul Halim.(red,d.e)




Mediapertiwi.co-JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para kepala daerah tidak mempersulit penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT) kepada masyarakat desa.

"Saya mengajak kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memberikan kemudahan kepada desa di dalam penyaluran BLT karena ini sudah urusan kemanusiaan. Saya mohon kepada bupati dan wali kota agar tidak ada mempersulit urusan kemanusiaan," tegas Abdul Halim dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (27/4/2020).

Terlebih, kata dia saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan sehingga banyak masyarakat desa yang membutuh penyaluran BLT.

Abdul Halim melanjutkan, BLT untuk masyarakat desa dianggarkan dari alokasi anggaran dana desa yang sebelumnya telah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada desa.

Dilansir dari Kompas.com, Dia menuturkan ada sejumlah pedoman pencairan alokasi dana desa untuk BLT.

Pertama, bagi desa yang alokasi dana desa di bawah Rp 800 juta per tahun, maka diminta mengalokasikan maksimal 25 persen dari keseluruhan anggaran untuk BLT.

Kedua, bagi desa yang alokasi dana desanya sebesar Rp 800 juta-Rp 1,2 miliar, diminta untuk mengalokasikan dana desa sebesar 30 persen.

"Sedangkan desa yang dana desanya di atas Rp 1,2 miliar itu diminta menyalurkan 35 persen dari dana desanya untuk BLT," papar Abdul Halim.

Sementara itu, hingga 27 Maret 2020, Kemendes PDTT mencatat sudah ada sekitar 8.157 desa yang mencairkan BLT untuk masyarakat.

Abdul Halim menuturkan, ribuan desa itu tersebar di 76 kabupaten.

Dia mengatakan, BLT yang telah dicairkan itu disalurkan secara tunai dan nontunai kepada masyarakat desa.

"Yang nontunai sudah jelas tidak ada pertemuan, yang tunai hampir semua diberikan dalam bentuk door to door diberikan ke setiap rumah penerima manfaat," ungkap Abdul Halim.(red,d.e)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment