News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI

Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI

Mediapertiwi,id-SumUt-Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Minggu, 05 Juli 2026.

Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain: 

- Desa Air Joman Baru.

- Desa Air Joman.

- Kelurahan Karang Anyar. 

- Desa Silo Baru. 

- Desa Pematang Sei Baru.

- Desa Bagan Asahan. 

- Desa Asahan Mati. 

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka sebab aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Salah satu masyarakat Desa Air Joman Baru menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah. Hal tersebut bukan hanya dikarenakan aktivitasnya yang merupakan kegiatan ilegal, tetapi resiko daripada aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan jiwa para calon PMI yang akan berangkat. 

Akomodasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan. Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.

Salah satu Kadus di Desa Air Joman Baru juga menambahkan bahwa ada keluhan dari masyarakat yang menyatakan bahwa sulitnya melakukan pengurusan permit di Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab mengapa masih banyak masyarakat yang memilih menjadi PMI secara Ilegal. *(Tim)*.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar