PP GP Al Washliyah Minta KPK Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir Terkait Dugaan Kasus BUMN

Mediapertiwi,id-Jakarta-Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap berani dan profesional dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). KPK diminta tidak ragu melakukan pemeriksaan terhadap siapa pun yang namanya terseret, termasuk menteri aktif maupun pelaku usaha.
Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, secara spesifik menyebut nama Menteri BUMN Erick Thohir dan pengusaha Boy Thohir agar ikut diperiksa oleh KPK apabila terdapat indikasi atau alat bukti hukum yang mengarah kepada mereka. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk mewujudkan asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
"KPK jangan takut. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap siapa pun, termasuk tokoh publik, pejabat aktif, mantan pejabat, direksi, komisaris BUMN, maupun pihak lainnya, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aminullah Siagian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Aminullah menilai, pemeriksaan oleh penegak hukum merupakan mekanisme resmi untuk menguji kebenaran suatu laporan dan memperjelas duduk perkara tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di tubuh perusahaan pelat merah. Kendati mendorong pemeriksaan, ia mengingatkan agar proses hukum ini berjalan murni di koridor hukum, terbebas dari intervensi politik ataupun sekadar peradilan opini masyarakat.
"Kalau memang ada bukti yang sah menurut hukum yang mengarah kepada Boy Thohir, Erick Thohir, atau siapa pun, silakan diproses (diperiksa) sesuai mekanisme hukum. Sebaliknya, jika tidak ada bukti yang cukup, jangan ada penghakiman di ruang publik," kata Aminullah menegaskan.
Ia menambahkan, keterbukaan KPK dalam memanggil dan memeriksa tokoh-tokoh besar tanpa pandang bulu akan menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan objektif. Hal tersebut dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik secara signifikan terhadap komitmen penegakan hukum nasional.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak KPK, Erick Thohir, maupun Boy Thohir terkait desakan pemeriksaan yang disuarakan oleh PP GP Al Washliyah tersebut. *(Tim)*.
Posting Komentar