Ituruksi Ketum Kepada Seluruh PENGURUS (OMBB) di 9 Kabupaten 1 Kota Di Provinsi Bengkulu,,
Mediapertiwi,id,Bengkulu-Ketua umum Organisasi Kemasyarakatan OMBB Majelis Pimpinan Nasional M Diamin, Menegaskan kepada semua jajaran kepengurusan Ormas ( OMBB) Di 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu Khususnya,
Dia mengharuskan semua pengurus maupun anggota Organisasi kemasyarakatan (OMBB) Harus melengkapi atribut seperti Baju dan dan yang lain nya supaya Tidak menjadi pertanyaan di mata kepemerintahan nya di setiap kabupaten dan kota di provinsi Bengkulu Husus nya. 12 Agustus 2025.
Karena kelengkapan berorganisasi itu harus mempunyai perlengkapan seperti kartu pengenal/KTA dan juga Baju seragam Organisasi tegas nya jadi kitab harus benar-benar menjalan kan Roda Organisasi dengan baik dan sesuai dengan yang Sudah di atur oleh Anggaran Rumah Tangga /AD/ART ungkap nya supaya kita benar-benar mentaati Roda Organisasi yang sudah di berikan kepercayaan kepada setiap pengurus maupun anggota di wilayah nya masing-masing,
Jadi M Diamin Selakun Ketua Umum Organisasi kemasyarakatan OMBB Majelis Pimpinan nasional. Mengatakan Bawah Organisasi OMBB ini berbadan Hukum yang lengkap dan yang sudah di sah kan oleh pemerintah pusat sesuai dengan AHU-0009439-AH-0107-Tahun 2020 jadi Organisasi ini Sudah mengikuti peraturan dari Undang-Undang Yang Berlaku di Negara Indonesia ini ungkap nya, ungkap nya kepada awak media.(DM)
Post a Comment