News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Buru Adik SB, 'L', yang Kabur Pasca Penggerebekan Gudang Emas Ilegal

Polisi Buru Adik SB, 'L', yang Kabur Pasca Penggerebekan Gudang Emas Ilegal

Mediapertiwi,id,Pontianak-KalBar-Polresta Pontianak tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial L yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal, setelah melarikan diri usai penggerebekan di sebuah gudang emas ilegal di kawasan Perdana Square, Pontianak Selatan, pada Sabtu (4/5) lalu. 

Penggerebekan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga, termasuk puluhan keping emas dan satu kardus berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah.

Dalam hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa L merupakan adik kandung dari SB yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait pengolahan logam/emas di PT Antam. Kasus ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, dalam konferensi pers yang diadakan, menyatakan bahwa penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi yang diduga milik L, termasuk rumah dan kantor, namun hingga kini pihak kepolisian belum berhasil menemukan keberadaannya. "Penyelidikan terus berlangsung, dan L masih dalam pengejaran. Kami yakin dalam waktu dekat, L akan berhasil kami amankan," ujar Kapolresta.yang dikutip dari FaktaKalbar, id, (8/5/2025). 

Kasus penggerebekan gudang emas ilegal ini semakin mengungkap bahwa L bukanlah pemain baru dalam dunia perdagangan emas ilegal. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa L sudah lama terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal yang telah beroperasi sejak akhir 1990-an, jauh sebelum kerajaan bisnis ini sempat dikuasai oleh AS.

Sebelumnya, pada Sabtu (3/5), Polresta Pontianak juga berhasil menggagalkan jaringan penadah emas ilegal dengan mengamankan 47 keping emas yang diduga berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI). Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah ruko yang terletak di Komplek Perdana Square, kawasan Pontianak Selatan.

Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan ilegal emas ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(Fk). 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment