News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PJ Bupati dan Setda Wajo Hadir di Acara Rapat Koordinasi Reforma Agraria Provinsi SulSel

PJ Bupati dan Setda Wajo Hadir di Acara Rapat Koordinasi Reforma Agraria Provinsi SulSel

 
Mediapertiwi,id,Makassar SulSel-Rapat Koordinasi tentang Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Selatan dimana kegiatan ini di hadiri oleh Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani di , Sandeq Ballroom Lantai 1,Hotel Claro Makassar Kamis, 16/5/2024.

Rapat Koordinasi ini di buka secara resmi oleh Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin dan dilanjutakan pemukulan gong tanda dimulainya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria.

Ka Kanwil BPN dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.

Lanjutnya bahwa dalam tujuannya, reforma agraria ini, dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah untuk bisa menciptakan keadilan dalam setiap sengketa agraria berdasarkan Kepres Nomor 62 Tahun 2023.” katanya.

Kegiatan Rakor ini di rangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada 5 (lima) Kabupaten / Kota yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Gowa.

PJ. Gubernur Sulawesi Selatan selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan penghargaan  “Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023”.

Dalam sambutannya Bahtiar menyampaikan salah satu poin penting bahwa jika ada lahan yang memang tidak bermasalah untuk segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pembebasan lahannya sampai dengan penerbitan sertifikatnya.

Termasuk juga daerah yang terkena dampak bencana alam seperti di Kabupaten Wajo, rumah dan aset pemerintah lainnya yg terkena dampak banjir dan tanah longsor yang bisa berakibat sertifikat hak kepemilikan lahan atau tanah hanyut, beliau memerintahkan bapak Asisten dan Kepala biro untuk segera berkoordinasi dengan Ka.Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Selatan terkait masalah ini.

Bahtiar melanjutkan bahwa kita harus punya kemampuan eksekusi dan  GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) harus membuat atau menciptakan sesuatu yang bisa di tiru secara nasional, hal senada juga di sampaikan Pj.Bupati Wajo Andi Bataralifu bahwa penyelesaian sengketa atau konflik lahan di Wajo bisa menjadi contoh untuk penyelesaian sengketa di kabupaten lainnya.Tutupnya. (Humas Wajo) .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment