News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejari Wajo Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum Yang Inkracht Bulan 1 Sampai Bulan 3 2024

Kejari Wajo Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum Yang Inkracht Bulan 1 Sampai Bulan 3 2024

Mediapertiwi,id,Wajo SulSel-Kejaksaan Negeri Wajo Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Januari 2024 s/d Maret 2024,pada hari Kamis 16/52024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai perkara antara lain terdapat 21 perkara tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkoba seberat 16,384 gram; perkara pencurian sebanyak 1 perkara; perkara penganiayaan/pembunuhan sebanyak 7 perkara; perkara asusila sebanyak 3 perkara; perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 1 perkara; dan perkara perjudian 1 perkara.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama Harun, S.H., M.H., Kapolres Wajo AKBP. H. Fatur R., S.H., M.H., Wakapolres Wajo Kompol Hardjoko, S.H., M.H., Yusrimansyah, S.H., M.H. Hakim pada Pengadilan Negeri Sengkang, Para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Wajo, Jaksa Fungsional, Pegawai Kejaksaan Negeri Wajo serta PPNPN Kejaksaan Negeri Wajo. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment