News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Upaya Minimalisir Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Wajo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Upaya Minimalisir Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Wajo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Mediapertiwi,id,Wajo-SulSel-Pemerintah Kabupaten Wajo  menggelar Sosialisasi Anti  Korupsi di Gedung GCC, Kamis (7/12/2023). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka meminimalisir tindak pidana korupsi itu menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun dan Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Gunawan Hamid.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani membuka kegiatan yang dihadiri oleh ratusan peserta ini, yang terdiri dari aparatur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga kepala desa.

Armayani  mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk menyebarkan semangat anti korupsi. 

"Kita sengaja mengundang camat, lurah, hingga pendamping desa untuk hadir dalam sosialisasi ini dengan harapan dapat pencerahan dari narasumber,"katanya. 

Mantan Kepala BPKPD Wajo itu berharap dua narasumber dapat memberi arahan bagi para peserta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengelola dana pemerintah, baik APBD maupun dana desa, dengan baik dan benar. 

"Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik," ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun yang menjadi narasumber   memberikan pemahaman kepada peserta tentang tindak pidana korupsi dan dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat. 

Selain itu, dalam sosialisasi itu juga dibahas mengenai cara pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk tindakan apa yang harus diambil ketika terdapat indikasi korupsi.  

"Terima kasih bagi Pemerintah Kabupaten Wajo telah melaksanakan sosialisasi ini. Momentum ini sangat tepat karena merupakan hari anti korupsi sedunia,"ujarnya.(Hpw).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment