News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Resmob Satreskrim Polres Wajo Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP dan Motor di Polman

Resmob Satreskrim Polres Wajo Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP dan Motor di Polman

 
Mediapertiwi,id,Wajo-SulSel-Kurung Waktu 1 x 24 jam Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo di back up Resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman Sulbar menbekuk pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Cendrawasi, Kel. Paku, Kec. Binuang Kab. Polewali Mandar, Sulbar.  Minggu 10 Desember 2023 sekitar pukul 00: 30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K.,S.I.K mengatakan bahwa, penangkapan pelaku YH (31) alamat Kel. Torete, kec. Bungku Pesisir, Kab. Morowali. berdasarkan laporan korban di Mapolsek Maniangpajo.

"Kronoligi pencurian berawal pada sabtu 09 Desember 2023 sekitar pulul 03.00 wita di Lingkungan Alausalo kelurahan Anabanua kecamatan Maniangpajo telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor dan (satu) unit handphone milik korban dengan cara pelaku mengambil sepeda motor tersebut yang diparkir di depan rumah korban", Ujarnya. 

"Atas kejadian tersebut terlapor mengalami kerugian sekitar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dan melaporkan hal tersebut ke polisi untuk proses lebih lanjut", Sambungnya. 

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo langsung turun ke TKP mencari baket dan melakukan  penyelidikan terhadap terduga pelaku dan di peroleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku berada di Kab. Pinrang.

"Sehingga kami melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Pinrang dan langsung menuju ke tempat tersebut  namun terduga pelaku bergeser ke jalan Cendrawasih kelurahan. Paku Kecamatan. Binuang Kabupaten. Polman Sulbar. Kemudian kami bersama resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman menuju ketempat persembunyiannya dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa ada perlawanan", Jelasnya. 

Berdasarkan Hasil interogasi bahwa Pelaku YH (31) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengambil sepeda motor dan satu unit handphone Readmi A2 milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

"Di lokasi penangkapan, diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor KLX dan 1 (satu) buah handphone. Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Maniangpajo", terang Kasat Reskrim Polres Wajo. (HP,V).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment