News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua KPU RI Hasim Asy'ari Terima Berkas Bacaleg DPR RI Dari Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra

Ketua KPU RI Hasim Asy'ari Terima Berkas Bacaleg DPR RI Dari Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra

 
Mediapertiwi,id,Jakarta-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menerima berkas pendaftaran sebanyak 580 orang bakal calon anggota legislatif untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Bulan Bintang.

Berdasarkan pantauan ANTARA, berkas pendaftaran tersebut diterima Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu, sekitar pukul 13.35 WIB.

"Pada hari ini, Sabtu, 13 Mei 2023, Pimpinan Pusat PBB hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI," ujar Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bacaleg DPR RI dari PBB.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bacaleg untuk DPR RI dari PBB.

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan kepada PBB untuk melakukan perbaikan sebelum batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.Dalam kesempatan itu, Yusril didampingi Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor dan pengurus PBB lainnya.

Yusril menyampaikan PBB telah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg DPR RI secara lengkap dan menegaskan partainya siap mengikuti Pemilu 2024.

"Alhamdulillah, sekali ini PBB sudah lebih baik keadaannya, mendaftar, verifikasi, administrasi, dan faktual lolos. Artinya kita sudah melakukan pembedahan ke dalam organisasi dan perbaikan anggota-anggota serta melakukan konsolidasi internal," kata dia.

Hingga Sabtu siang, sejak pendaftaran bacaleg DPR RI dibuka pada 1 Mei 2023, terdapat sembilan partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), PPP, dan PBB.

Pendaftaran bacaleg DPR RI untuk semua daerah pemilihan akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.(***).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment