News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peredaran Triliunan Uang Yang Liar di Kementerian Cermin Dari Tata Kelola Negara Yang Liar Pula

Peredaran Triliunan Uang Yang Liar di Kementerian Cermin Dari Tata Kelola Negara Yang Liar Pula

Oleh: Jacob Ereste 

Mediapertiwi,id-Sistem --tata aturan--  yang baik hanya akan berjalan baik jika dilakukan oleh orang yang baik. Tata aturan yang baik bila dilakukan oleh mereka yang tidak baik, maka penyelewengan dan pelanggaran akan menghasilkan pelanggaran atau pembangkangan terhadap aturan yang baik itu.

Yang lebih celaka lagi adalah tata aturan yang sudah tidak baik dilaksanakan oleh mereka yang juga tidak baik, itulah yang membuat kerusakan semakin parah dan mengerikan pada kelangsungan negeri ini.

Undang-undang Dasar  1945 yang sudah relatif baik pada masa awal republik ini, agaknya belum pernah bisa dilaksanakan dengan sempurna sempurna, jika mengacu pada Priambule UUD 1945 tersebut hingga pernah ditinggalkan lalu kembali kepada UUD 1945 yang asli pada masa Orde Lama dulu, adalah cermin dari kegagalan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia seperti yang terjadi pula sekarang.

Pada Orde Reformasi yang ditelikung oleh para bandit konstitusi, hasilnya adalah UUD 1945 amandemen yang ditengarai oleh banyak pihak diperkosa tanpa sepengetahuan rakyat yang berdaulat. Persis seperti yang kemudian berlanjut dengan Omnibus Law yang sungsang itu.

UUD 1945 yang diperiksa habis itu dan  UU Cipta Kerja yang justru membuka peluang besar bagi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dan semakin mengucilkan anak bangsa sendiri, jelas akan terus diprotes karena menimbulkan banyak derita dan kesengsaraan bagi rakyat.

Kembali ke UUD 1945 yang asli, atau kaji ulang dan sejumlah versi lain terus bergulir dan mendorong banyak orang melakukan aksi  unjuk rasa sampai hari ini setelah bertahun-tahun didera oleh masalah yang memusingkan kepala itu. Sementara soal dan masalah pokok yang harus dihadapi dan diselesaikan tak pula kunjung teratasi. Begitulah korupsi dan penyelewengan jadi semakin marak, tak terkendali. Karena kontrol serta upaya pengawasan yang serius tidak pernah dilakukan, kecuali ikut menikmati peluang untuk memperkaya diri atau bahkan menjadi pelaku utama dalam pengendalian peredaran narkoba serta perjudian, sebab tak punya peluang memainkan anggaran di instansinya masing-masing.

Tingkat korupsi yang tetap langgeng atau bahkan cenderung meningkat dan meluas merambah semua sektor dan bagian dari peluang yang direkayasa itu, telah mencapai kemuakan yang sangat menjijikkan. Peredaran liar duit di Kementerian Keuangan hingga mencapai ratusan triliun rupiah jumlahnya itu, jadi bukti betapa brengseknya tata kelola negeri ini.

Hukum yang dijadikan mainan dalam proses pengadilan -- yang diperjual belikan -- hingga ganjaran hukuman yang tidak maksimal terhadap mereka yang melakukan tindak kejahatan itu, seperti menyemai dendam yang tak termaafkan bagi rakyat yang membungkam, atau bahkan masih pula ada diantaranya yang dibungkam. Karena itu bagi pejabat yang seharusnya bertugas melakukan pengawasan, pencegahan atau bahkan penindakan terhadap model dari tindak kejahatan yang terjadi -- seperti kasus narkoba dan perjudian  hingga aparat penegak hukum -- sudah sepatutnya untuk dihukum seberat-berat mungkin. Bila perlu dikenakan hukuman mati.

Setidaknya, bisalah dibayangkan dalam bisnis narkoba yang terlarang itu, telah membunuh ribuan generasi muda -- bahkan generasi tua -- yang kini telah melantak bangsa Indonesia. Oleh karena itu, akibatnya pun telah berbiak dalam bentuk wabah  yang lain, yaitu virus dendam kesumat rakyat akibat jengkel yang mencapai klimak   tak lagi dikendalikan. Karena itu, munculnya kecenderungan untuk menghakimi sendiri menjadi trend yang muncul dimana-mana. Apalagi kemudian diperparah oleh beban ekonomi yang makin berat dan parah untuk diatasi.

Penyelewengan pajak dari rakyat dalam berbagai bentuk hingga retribusi dan harga bahan pokok hingga BBM sampai tarif listrik dan harga air bersih -- yang seharusnya dikelola dengan baik oleh pemerintah untuk keperluan rakyat -- bisa menjadi bumerang yang tidak terelakkan.

Peringatan keras ini kiranya dapat menjadi perhatian bagi pemerintah agar bisa lebih bijak disikapi, senyampang belum terlanjur hancur menjadi bubur. Sebab kalau sampai terjadi, kerugian tetap harus ikut dipikul oleh rakyat yang sudah susah akan semakin susah.

Kegerahan sejumlah guru besar dari berbagai kampus yang memberikan dukungan kepada Menkopolhukam untuk membongkar kebobrokan dalam tata kelola keuangan negara di Direktorat Pajak, patut dipahami sebagai kegerahan yang tidak lagi mampu ditahan dari permainan liar yang culas dalam tata kelola negara yang amat sangat buruk.

Banten, 3 April 2023

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment