News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Wajo Dapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2021 dari Kemenkumham RI

Pemkab Wajo Dapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2021 dari Kemenkumham RI

Mediapertiwi,co.id(wajo-sulsel)-Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menerima penghargaan tingkat Nasional. Kali ini penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Wakil Bupati Wajo, Amran mewakili Pemkab Wajo menerima Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Mualimin Abdi pada peringatan HAM sedunia ke 71,yang dihelat di Golden Ball Room Hotel Sultan & Racidance, Senin (12/12/2022).

Amran mengaku menyambut baik penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM ini. Orang Nomor Dua di Pemkab Wajo ini mengatakan penghargaan yang diberikan ini pada hakekatnya diberikan kepada masyarakat  Wajo.

"Penghargaan ini untuk masyarakat  Wajo, dan kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Melalu penghargaan ini, diharapkan dapat memacu masyarakat Wajo untuk lebih  meningkatkan kepeduliaannya terhadap HAM, " katanya.

 Amran juga menyampaikan terima kasih kepada semua stake holder yang telah berusaha memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga penghargaan ini dapat  kita capai.

Terkait  pemenuhan indikator dan kriteria itu, Amran menambahkan diperlukan adanya dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum Hak Asasi Manusia pada tahun mendatang.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kabag Hukum Setkab Wajo, Andi Elvira membenarkan penghargaan  tersebut diberikan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil meraih predikat kabupaten/kota peduli HAM dan salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Wajo

"Penilaian tersebut berdasarkan data tahun 2021 dan dilaporkan pada awal tahun 2022. Berdasarkan undangan dari Kemenkumham RI, untuk di wilayah Sulsel, 18 Kabupaten/Kota termasuk Wajo," ucapnya.

Andi Elvira menjelaskan bahwa  indikatornya adalah dalam hal pemenuhan hak atas bantuan hukum, hak informasi dan hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme.

 "Juga hak atas kependudukan, hak kesehatan,  hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas perempuan dan anak," pungkasnya.(r.hpw?. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment