News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

GAGAL MENYELESAIKAN GANTI RUGI LAHAN BENDUNGAN PASELLORENG,KAJATI PERIKSA KEPALA BPN WAJO

GAGAL MENYELESAIKAN GANTI RUGI LAHAN BENDUNGAN PASELLORENG,KAJATI PERIKSA KEPALA BPN WAJO

 
Mediapetiwi,co.id.(wajo Sulsel)-Kepala BPN Wajo, Syamsuddin, menjelaskan alasan tidak terbayarnya karena ada laporan masuk di Kejati Sulsel.

"Kami belum selesaikan pembayaran karena Ada laporan masuk di Kejati, saya sudah diperiksa," ujarnya. rabu 14 Desember 2022.

Hal tersebut disampaikan dihadapan Puluhan warga dari Kecamatan Gilireng yang kembali melakukan aksi unjuk rasa,di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo.

Massa yang didampingi oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar orasi di Jalan Pahlawan Sengkang, depan Kantor BPN.

Mahasiswa bergantian menyampaikan orasi meminta kepala BPN Wajo keluar menemui para pengunjuk rasa.

"Kami minta kepala BPN keluar menemui kami, jangan main - main dengan masyarakat dan mahasiswa," ujar salah seorang orator.

Mahasiswa dalam orasinya menyebut kepala BPN Wajo gagal menyelesaikan masalah ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng.

Ketua AMIWB, Syaifullah dalam orasinya mengatakan kedatangan masyarakat ke kantor BPN, karena keresahan akibat belum terselesaikannya proses ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng.

Mahasiswa bersama masyarakat juga mencoret-coret tembok kantor dan pagar BPN mereka menulis "Pembohong,Mafia tanah, Bayarkan Hak kami".

Masyarakat sangat kecewa dengan kinerja kepala BPN dan meminta bertanggungjawab atas segala konflik yang terjadi di Paselloreng.

"Kami datang dengan perasaan sakit dan amarah, karena sampai hari ini belum ada kejelasan ganti rugi lahan masyarakat yang masuk dalam lokasi Bendungan Paselloreng," ujarnya.

Syaifullah menuding ada oknum yang mengakui tanah warga, padahal warga Pasellorenglah yang selalu membayar pajak tanah tersebut.

Belum lagi, lanjut Syaifullah, kepala BPN yang tidak komitmen dengan kata-katanya.(r,h.a). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment