News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi BPNT Di Kejari Wajo Dinilai Mandek.

Kasus Dugaan Korupsi BPNT Di Kejari Wajo Dinilai Mandek.

Mediapertiwi,co.id.(wajo-sulsel)-Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menyoroti soal penanganan Kasus Dugaan Korupsi BPNT di Wajo, yang dinilai mandek.

Betapa tidak, Kasus tersebut yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, Wajo, hingga kini belum ada titik terang dalam proses penyelidikannya.

Untuk diketahui, pihak Kejari Sengkang, Wajo, sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi BPNT. Sebagaimana yang telah di laporkan  oleh pihak koalisi LSM Wajo sejak Oktober 2021 tahun lalu. Sedikitnya sudah ada 10 saksi yang sudah diperiksa di kasus ini. Mereka merupakan penyuplai atau supplier BPNT, pengelola e-warong, pendamping BPNT. 

Kasi Pidana Khusus (Kapidsus), Kejari Sengkang, Wajo, Dermawan Wicaksono, yang dikonfirmasi sebelumnya menyampaikan soal kasus dugaan penyelewengan BPNT ini, pihaknya sudah memeriksa 10 orang sebagai saksi. Namun hasilnya  saat ini belum bisa disimpulkan karena masih banyak pihak yang perlu dimintai ke oh ⁸ diterangannya.

Andi Germawanto, Sekertaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, terus mendesak agar pihak Kejari Wajo, serius dalam menangani kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Wajo ini.

“Sangat heran saja sampai sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan di Kejari Wajo. Kira-kira apa kendalanya sampai kasus ini seakan mangkrak di tahap penyelidikannya, ”kata Andi Germawanto saat di temui Selasa (08-11-2022).

Untuk itu, ia berharap baik kepada Kejaksaan Wajo, agar serius dan komitmen untuk membawa kasus yang menyita perhatian publik di wilayah Wajo ini bisa segera menemui kepastian hukumnya.

Terkait kasus BPNT ini, berbagai kalangan pun berharap agar pihak Kejaksaan serius untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan penyelenggaran BPNT di daerah ini. Sebab, dalam prakteknya dinilai carut-marut karena diduga ada oknum yang bermain.

Hasil pemantauan Lira penyaluran BPNT bulan lalu di kelurahan atakkae diduga penyalur masih bermain,ayam yang diberikan kepada penerima terlalu kecil,begitupun telur hanya 25 butir selama dua bulan,berasnya pun bukan premiun sesuai petunjuk kemensos, hanya beras biasa. 

Sebelumnya, pihak Kejari Wajo, Dermawan Wicaksono menjelaskan, bahwa saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan, pihaknya sekarang baru mau mencari ada tindak pidana atau tidak di situ. "Yang jelas masih panjang prosesnya dan kami juga belum bisa simpulkan apakah kasus ini nantinya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, "paparnya.(r,ab). 


,

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment