News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Dugaan Penyelewengan BPNT di Wajo, Kini Berlanjut Ke Tahap Penyelidikan di Kejari Wajo

Kasus Dugaan Penyelewengan BPNT di Wajo, Kini Berlanjut Ke Tahap Penyelidikan di Kejari Wajo

 

Foto,Kasipidsus Kejari Wajo, Darmawan Wicaksono. SH. 

Mediapertiwi,co,id.(wajo-sulsel)-Soal kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pada Kasi Intel Kejari Wajo. kini memasuki babak baru yakni ke tahah penyelidikan. 

Hal tersebut diungkap Kasi Intel Kejari Wajo, Mirdad, Senin (20/06/2022) di ruang kerjanya kepada media pers, dimana dirinya sudah melakukan penyelidikan Operasi Inteljen pada tingkat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di 14 Kecamatan,  dan juga pada beberapa E-Warung.

 Mirdad menambahkan, ada oknum TKSK yang memonopoli atau dan menguasai tugas-tugas TKSK termasuk E-Warung  jadi-jadian dan ada juga oknum TKSK mengakui kesalahannya yaitu menggesek kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sudah membuat pernyataan di depan Jaksa  untuk bersedia mengembalikan, 

Dalam penyelidikannya, Mirdad telah menyimpulkan, telah ditemukan perbuatan melawan hukum terkait dugaan Penyelewengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada kesempatan terpisah, Kasipidsus Kejari Wajo, Darmawan Wicaksono,SH menjelaskan,  kami akan menindaklanjuti hasil puldata pulbaket dari seksi intelijen dengan melakukan penyelidikan dalam artian lebih mengarah ke kekuatan dasar - dasar justifikasi 

Terkait kasus BPNT tersebut, secara terpisah DPD LIDIK Pro Rakyat RI Kabupaten Wajo, Nasir yang akrab di sapa Bang Ucok mengatakan, Kami terus soroti berbagai kasus kejanggalan tersebut. "Sudah banyak yang melanggar aturan pedoman umum (pedum) tentang pelaksanaan program BPNT ini, "ungkapnya.

Jadi soal BPNT ini, lanjut Ucok, sudah sangat kronis pelanggaran –pelanggarannya. Sudah saatnya ada evaluasi total dan segera dikembalikan sesuai Pedum BPNT.

"DPD LIDIK PRO Rakyat RI  akan lakukan upaya konsolidasi dan koordinasi agar perbaikan pelaksanaan BPNT segera diwujudkan. Termasuk DPD LIDIK PRO Rakyat RI akan bekerjasama dengan APH agar ada efek jera, "tandasnya.

Senada penekanan Bang Ucok, Andi Rafiuddin salah satu pelapor dari Koalisi LSM mengatakan pihak kami dan teman teman koalisi yang melaporkan kasus dugaan korupsi BPNT, Alhamdulillah laporan kami tidak sia-sia setelah Kasi Intel Kejari Wajo menemukan perbuatan melawan hukum, 

"Kami minta kepada semua pihak baik masyarakat, LSM atau ormas lainnya untuk melakukan pengawalan secara intens guna menepis tudingan miring dari masyarakat,  juga kami minta kepada masyarakat ataupun Penerima Bantuan memberikan data-data kepada APH apabila ada  ditemukan dilapangan," harap A Rafiuddin (tim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment