News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berusaha Maksimal, Bupati Wajo Kembali Datangi Kementerian Sosial Usulkan Tambahan Kuota PBI BPJS APBN

Berusaha Maksimal, Bupati Wajo Kembali Datangi Kementerian Sosial Usulkan Tambahan Kuota PBI BPJS APBN

 
Mediapertiwi,co,id.Jakarta-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo telah mendapatkan penambahan kepesertaan aktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 30.236 jiwa dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Wajo, Amran Mahmud, masih memperjuangkan kuota tambahan.

Amran Mahmud menemui pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos terkait penambahan kuota PBI BPJS APBN. Ini bagian perjuangan Pemkab Wajo mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta Wajo. Tujuannya, memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terbatas akibat refocusing untuk penanganan COVID-19, Amran Mahmud sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, untuk penambahan kuota PBI BPJS APBN.

Upaya itu berbuah manis. Pemkab Wajo telah mendapatkan penambahan kepesertaan aktif PBI BPJS APBN sebanyak 30.236 jiwa yang diserahkan langsung Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos, Robben Rico, pada peringatan Hari Jadi Wajo (HJW) ke-623 lalu. Namun, jumlah itu belum mencukupi untuk memperoleh status UHC. Masih dibutuhkan penambahan sekitar 10 ribu jiwa lagi.

Oleh karena itu, Pemkab Wajo masih terus mengupayakan penambahan PBI BPJS APBN. Terbaru, Selasa (5/4/2022), di Kantor Kemensos, Amran Mahmud menemui Staf Khusus Mensos, Suhadi, Sekretaris Dirjen Linjamsos Kemensos, Robben Rico, dan pelaksana tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Iyan Kusmadiana, untuk mengajukan permohonan penambahan kuota PBI BPJS APBN. Kali ini, Amran Mahmud mengusulkan sebanyak 18 ribu jiwa.

Amran Mahmud didampingi Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran, dan Kepala Bidang Relinjamsos Dinsos P2KBP3A, Warmansyah.

Pada pertemuan ini, Dirjen Linjmsos Kemensos, Robben Rico, memuji dan mengapresiasi atas keuletan Bupati Wajo memperjuangkan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya. 

"Kunjungan Bapak Bupati hari ini serta komunikasi yang intens dengan kami merupakan wujud keberpihakan Bapak Bupati terhadap kebutuhan akan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya," ucapnya.

Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang dikonfirmasi usai mengikuti pertemuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan Mensos, Tri Rismaharini, bersama jajaran untuk Wajo. 

"Tentu kami juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDIP, Syamsu Niang (Dapil II Sulsel) yang sebelumnya telah memfasilitasi kami ke Kementerian Sosial serta Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, yang telah menemani pada pertemuan sebelumnya," ucap Amran Mahmud.

Amran Mahmud menjelaskan bahwa apa yang diupayakan selama ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

"Kita ingin agar seluruh masyarakat Wajo bisa memiliki kartu BPJS sehingga mereka tidak perlu memikirkan biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan. Namun, karena APBD kita terbatas sehingga kita mengupayakan melalui permohonan bantuan ke Kementerian Sosial," ucapnya.

Amran Mahmud menuturkan bahwa kunjungan ini mendapatkan respons dari pihak Kemensos dan berkomitmen akan menambahkan kuota PBI APBN secara bertahap untuk Pemkab Wajo.

Diketahui sebelumnya, atas fasilitasi Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Syamsu Niang (Dapil II Sulsel) dan turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, Amran Mahmud telah menyampaikan permohonan langsung untuk penambahan kuota PBI JKN APBN kepada Mensos, Tri Rismaharini, di salah satu hotel di Jakarta, pada Februari lalu. (Red,hpw). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment