News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Di Bawah Kepemimpinan Dr.Arry.Pengurus JOIN Se-SulSel Peduli, Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran .

Di Bawah Kepemimpinan Dr.Arry.Pengurus JOIN Se-SulSel Peduli, Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran .

Mediapertiwi,co.(Makassar-SulSel)--Sebagai Bentuk kepedulian terhadap sesama, pengurus organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan turun langsung bersama rombongan memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Muh Tahir, Kampung Lepping, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pasca kejadian kebakaran tersebut, ratusan kepala rumah tangga harus kehilangan tempat tinggalnya dan saat ini membutuhkan uluran tangan.

Di bawah kepemimpinan Dr. Arry AS, S.Ikom, SH, MH, CPCE, DPW JOIN Sulsel bergerak langsung menyalurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak korban kebakaran.

Bantuan ini merupakan hasil dari penggalangan dari teman teman pengurus DPW JOIN Sulsel dan pengurus DPD JOIN dari beberapa daerah yang tergabung di JOIN.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama yang tertimpa musibah, dan bantuan diserahkan langsung di Pos Induk sebagai perwakilan.

“Kami dari Organisasi yang tergabung di Jurnalis Online Indonesia (JOIN) telah mendonasikan atau menyisihkan sedikit rezeki kepada korban kebakaran yang terjadi pada Rabu, 11 Agustus 2021 pagi sekitar pukul 10.00 wita,

“Kemudian ini sudah sewajarnya kita sesama mahluk Tuhan untuk salin bahu membahu membantu saudara saudara kita yang tertimpa musibah ditambah lagi saat ini masih dalam situasi pandemik Covid-19.” Kata Sudarman Djodi kepada awak media Jumat (13/08).

Sebagaimana diwartakan sebelumnya Kebakaran hebat akibat kompor meledak hingga menghanguskan sebanyak 110 rumah dan sekitar 200 KK terpaksa kehilangan tempat tinggal.

Namun bersyukur pada musibah tersebut tidak ada korban jiwa, akan terapi kerugian materi ditaksir mencapai milyaran rupiah.(red,LL). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment