News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPKP RESMI MELAPORKAN PEMBANGUNAN PROGRAM PISEW KE POLDA SUL-SEL

BPKP RESMI MELAPORKAN PEMBANGUNAN PROGRAM PISEW KE POLDA SUL-SEL

Mediapertiwi, co. Makassar Sul-Sel--Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo, Kamis (29-07-2021), telah melaporkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan program PISEW dari kementrian PUPR RI tahun 2021, yang berada di wilayah Kabupaten Wajo. 

Kabiro Litbang BPKP Kabupaten Wajo, Ir. NR Syam menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan Tipikor tentang program pembangunan PISEW dari kementrian PUPR RI tahun 2021.

“Pada hari Kamis (29-07-2021), saya sudah resmi melaporkan ke Polda Sulsel, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan program PISEW dari kementerian PUPR RI tahun 2021, yang di kerjakan di beberapa titik di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo ini.  Dengan anggaran pertitiknya sebesar Rp 600.000.000,” kata NR Syam kepada media ini Jumat (30-07-2021).

Pria yang  yang akrab di sapa Bang Ucok ini mengatakan, bahwa dalam anggaran program PISEW ini sebesar 600 juta di tiap titik pekerjaannya, terkait Pelaksanan fisik program PISEW di Kabupaten Wajo, diduga di kerjakan tidak sesuai yang di harapkan.

Lanjut Bang Ucok menjelaskan, bahwa ada enam kecamatan titik lokasi yang sudah dipantau dilapangan yang rata-rata Kegiatannya yaitu pengerasan jalan dengan Pekerjaan pengkrikilan serta pekerjaan pondasi Talud, dari beberapa pekerjaan ini sangat disesalkan dalam hal  kalau pekerjaan tersebut diduga terkesan tidak ada pengawasan, baik dari Fasilitator Masyarakat (FM) sebagai pembimbing teknis atau tim pelaksana dari BKAD yang terbentuk kurang memiliki pengetahuan teknis apa yang akan dikerjakan sesuai rencana program, sehingga  terkesan pekerjaan asal jadi.

"Intinya kami sudah melakukan pelaporan resmi di Polda Sulsel,  soal proyek Pisew yng ada di Kabupaten Wajo ini,"tegasnya.(Tim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment