Pekerjaan Proyek Jalan Tani Labongi Di Duga Mark,Up,anggaranya Terlalu Tinggi.
Mediapertiwi.co-WAJO -- Adanya aroma Mark Up kembali terendus, dimana dugaan tersebut terjadi pada proyek perkerasan jalan tani, Jalan Labongi Jongkang kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, kabupaten Wajo, Kamis(21/05/2020).
Proyek yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendamping Masyarakat Kelurahan (LPMK) ini, Anggarannya bersumber dari dana kelurahan dengan volume panjang 200 m, lebar 2.5 m dan ketebalan 0.15 em, menelan anggaran sebesar Rp 180.000.000,-.
Pasalnya proyek tersebut dinilai sengaja di tinggikan anggaranya sehingga kuat dugaan terjadinya pengelembungan (Mark Up) dana.
Lurah Tangkoli H. Faisal yang dikonfirmasi melalui via telp mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah proyek perkerasan jalan tani jalan Labongi Jongkang.
"Masalah proyek tersebut sama sekali tidak saya ketahui karena itu masih tanggung jawab lurah yang lama," kata Faisal.
Dilain sisi, ketua LPMK Kalla mengatakan bahwa proyek perkerasan jalan tani, jalan Labongi Jongkang sudah dikerjakan sesuai apa yang tertera di RAB.
"Kami bekerja sesuai apa yang tertera di RAB, seperti material kami gunakan keseluruhan dengan nilai Rp 10 juta,"ungkap Kalla.
Tidak itu saja, Kalla juga mengatakan bahwa selain perkerasan jalan tani, ada juga pekerjaan dreinase dilokasi berbeda.
Sementara, ketua LSM LKPK Andi Ilham menjelaskan bahwa itu tidak benar kalau kelebihan atau sisa anggaran dari proyek perkerasan jalan tani langsung begitu saja di alihkan kelokasi lain.
"Kalau di RAB tersebut hanya tertulis perkerasan jalan tani dengan lokasinya jelas, maka tidak alasan menambah kegiatan lain Tampa ada kesepakatan kontrak baru, ini jelas sangat melanggar," Katanya (red,ABS)
Post a Comment