News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DEWAN PERS TIDAK PERNAH MINTA PEMDA TIDAK KERJA SAMA MEDIA YANG BELUM TERFAKTUAL ASALKAN IA BERBADAN HUKUM.

DEWAN PERS TIDAK PERNAH MINTA PEMDA TIDAK KERJA SAMA MEDIA YANG BELUM TERFAKTUAL ASALKAN IA BERBADAN HUKUM.


Ketua Dewan Pers Tegaskan Tak Pernah Minta Verifikasi Media Jadi Syarat Kerjasama Dengan Pemda
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh
Banjarmasin — mediapertiwi. Co-Dewan Pers Tidak Pernah Meminta Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).selama perusahaan media tersebut telah berbadan hukum.
Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Banjarmasin, Kamis (6/2/2020). ia menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Muhammad Nuh. 
Lebih lanjut Wakil Ketua Dewan Pers Henry Ch. Bangun juga menyebutkan Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. Tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers.Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi
Sekertaris jenderal media online indonesia(MOI). 
Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers tersebut secara terpisah, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal menyatakan dengan adanya pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, tidak perlu lagi menjadi kendala bagi media untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah bahkan dengan Pemerintah Pus
“Selama ini media mengalami masalah untuk bekerjasama dengan Pemda dengan alasan media tersebut harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Padahal cukup media tersebut berbadan hukum dan memiliki penanggung jawab,” tergas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Presiden LSM LIRA  (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Ia juga menambahkan agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Kota. Jangan lagi ada pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak. Yang penting media tersebut Berbadan Hukum. Namun demikian kerjasama dengan Pemda tidak membuat daya kritis media untuk menyampaikan berita yang kritis, profesional dan konstruktif.
M, dan beberapa sumber. 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment