News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PT Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jamaah Umrah, Ungkap Dugaan Masalah Vendor Tiket

PT Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jamaah Umrah, Ungkap Dugaan Masalah Vendor Tiket


Mediapertiwi,id-Jakarta-Polemik penyelenggaraan ibadah umrah periode Agustus–September 2026 menjadi sorotan setelah PT Annisa Ahmada Travelindo menyampaikan klarifikasi resmi terkait persoalan keberangkatan dan kepulangan jamaah. Pihak perusahaan membantah tudingan menelantarkan jamaah dan menyebut dugaan kegagalan penyediaan tiket oleh vendor sebagai penyebab utama munculnya persoalan tersebut. (11/0/2026). 

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang berdampak terhadap ratusan jamaah. Surat tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas panggilan klarifikasi Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor UND-247/PN/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan disebabkan oleh kesengajaan ataupun tidak adanya iktikad baik dari manajemen, melainkan berkaitan dengan dugaan masalah penyediaan tiket oleh vendor yang disebut dalam surat klarifikasi sebagai saudari Vina dari PT PPB/PT Najma Group.

360 Jamaah Dijadwalkan Berangkat, 148 Tiket Disebut Tidak Terpenuhi

Dalam dokumen klarifikasinya, PT Annisa Ahmada Travelindo mengungkapkan bahwa pada keberangkatan 30 Agustus 2026, dari total 360 jamaah, vendor disebut hanya menyerahkan 212 tiket keberangkatan.

Dengan demikian, terdapat kekurangan 148 tiket yang menurut perusahaan kemudian dipenuhi melalui pembelian mandiri menggunakan dana internal perusahaan agar jamaah tetap dapat menjalankan ibadah umrah.

Persoalan serupa disebut terjadi dalam penyediaan tiket kepulangan. Perusahaan mengaku kembali mengambil langkah untuk membeli tiket secara mandiri demi memastikan jamaah dapat kembali ke Tanah Air.

Kondisi tersebut menjadi salah satu poin utama yang disoroti dalam klarifikasi resmi perusahaan mengenai pelaksanaan perjalanan umrah periode Agustus–September 2026.

282 Jamaah Tertunda Berangkat, Vendor Tiket Jadi Sorotan

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah PT Annisa Ahmada Travelindo mengungkapkan adanya 282 jamaah yang mengalami penundaan keberangkatan.

Menurut pihak perusahaan, penundaan tersebut berkaitan dengan kegagalan penyediaan tiket oleh vendor, meskipun pembayaran tiket diklaim telah diselesaikan.

PT Annisa Ahmada Travelindo menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar penyebab penundaan keberangkatan dapat terungkap dan hak-hak jamaah memperoleh kepastian.

Meski demikian, keterangan tersebut merupakan klaim pihak perusahaan yang masih perlu diuji melalui bukti transaksi, dokumen pemesanan, serta pemeriksaan dari instansi berwenang.

PT Annisa Ahmada Laporkan Vendor Tiket ke Polda Metro Jaya

Dalam surat klarifikasinya, PT Annisa Ahmada Travelindo menyatakan telah melaporkan saudari Vina beserta pihak yang disebut sebagai PT PPB Group ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Perusahaan mengungkapkan bahwa persoalan bermula dari kerja sama pembelian tiket penerbangan pulang-pergi dan tiket sekali jalan. Dalam perkembangannya, perusahaan mengaku menemukan ketidaksesuaian nilai invoice serta perubahan harga yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Pihak travel juga menyampaikan adanya persoalan mengenai pengaturan pembayaran tiket melalui rekening yang disebut dalam dokumen klarifikasi.

Seluruh tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, pihak vendor yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan versinya mengenai persoalan tersebut.

Bantah Jamaah Terlantar, Perusahaan Klaim Tanggung Biaya Akomodasi

Menanggapi isu jamaah terlantar, PT Annisa Ahmada Travelindo membantah pemberitaan tersebut.

Perusahaan mengklaim telah menanggung biaya perpanjangan hotel di Makkah dan Madinah, menyediakan konsumsi jamaah, serta menyewakan tempat istirahat di Jeddah selama proses penanganan kepulangan.

Pihak travel juga menyatakan mendampingi perjalanan jamaah dari hotel menuju bandara hingga proses check-in selesai.

Kendati demikian, kondisi pelayanan selama periode Agustus–September 2026 tersebut perlu dikonfirmasi melalui keterangan langsung dari jamaah yang terdampak, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang berimbang mengenai situasi sebenarnya.

Keberangkatan Ulang dan Refund Jadi Fokus Penyelesaian

Sebagai langkah penyelesaian, PT Annisa Ahmada Travelindo menyatakan sedang mengupayakan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jamaah yang tertunda melalui penyediaan maskapai alternatif.

Perusahaan juga mengaku menyiapkan mekanisme pengembalian dana atau refund bagi jamaah yang memilih membatalkan keberangkatan akibat penundaan tersebut.

Kepastian jadwal keberangkatan, transparansi proses pengembalian dana, serta komunikasi yang terbuka menjadi hal penting yang perlu diperhatikan agar jamaah tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Publik tentu berharap penyelesaian tidak berhenti pada pernyataan klarifikasi, tetapi benar-benar memberikan kepastian terhadap hak-hak jamaah yang terdampak.

Kementerian Haji dan Umrah Diharapkan Menelusuri Persoalan Secara Menyeluruh

Melalui surat klarifikasi tersebut, PT Annisa Ahmada Travelindo meminta dukungan dan perlindungan hukum dari Kementerian Haji dan Umrah RI agar persoalan dengan vendor tiket dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Polemik perjalanan umrah periode Agustus–September 2026 ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan ibadah umrah, mulai dari pemesanan tiket hingga kepastian kepulangan jamaah.

Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap duduk perkara, memastikan tanggung jawab masing-masing pihak, serta menjamin hak jamaah tetap menjadi prioritas.

Hingga proses pemeriksaan dan hukum memberikan kejelasan, dugaan terhadap vendor maupun bantahan pihak travel harus tetap diperlakukan sebagai keterangan masing-masing pihak yang belum tentu mencerminkan kesimpulan akhir. (Bara).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar