News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Metro Ungkap Lima Kasus SDA Energi 11 Tersangka Diamankan 54 Ton Mineral Disita

Polda Metro Ungkap Lima Kasus SDA Energi 11 Tersangka Diamankan 54 Ton Mineral Disita


Mediapertiwi,id-Jakarta-Polda Metro Jaya mengungkap lima kelompok perkara dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati, pertambangan mineral dan batu bara, serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Kehutanan, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, serta jajaran kepolisian dan awak media.

Rinciannya sebagai berikut:

1. 54 Ton Batu Hitam Mengandung Tembaga.

Pada 18–19 September 2026, petugas memeriksa kontainer di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, yang membawa muatan dari Gorontalo. Dokumen mencantumkan kemiri, namun isinya 54 ton batu hitam mengandung tembaga. Lima tersangka diamankan.

2. 26 Unit Merkuri Tujuan Burkina Faso

Pada 11 Agustus 2026, petugas bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas tujuan Burkina Faso, Afrika Barat. Ditemukan 26 kemasan merkuri yang disamarkan bersama aksesori sepeda motor. Nilai diperkirakan Rp1,365 miliar. Dua tersangka diamankan.

3. 1.000 Liter Biosolar Subsidi di Teluknaga

Pada 30 September 2026 di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, polisi mengungkap pemindahan biosolar dari tangki kendaraan ke jeriken untuk dijual kembali dengan modus barcode tidak sesuai. Satu tersangka dan 1.000 liter biosolar diamankan.

4. Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Tambora

Pada 19 Oktober 2026 di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, terungkap modus memindahkan isi LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg. Satu tersangka diamankan dengan barang bukti 106 tabung LPG 3 kg kosong dan tabung 12 kg hasil oplosan.

5. 320 Kg Sisik Trenggiling di Bekasi

Pada 6 Oktober 2026 di Jatiasih, Bekasi, polisi menemukan 11 karung sisik trenggiling seberat 320 kg. Barang disamarkan sebagai kulit ular kering dan ikan asin, akan dikirim ke Medan dan Tanjung Pinang. Dua tersangka diamankan. Praktik diduga sejak Desember 2025.

Perwakilan Kementerian Kehutanan menegaskan trenggiling merupakan satwa dilindungi yang perdagangan internasionalnya diatur ketat melalui CITES. BKSDA menjelaskan trenggiling berperan penting menjaga ekosistem.

Sementara Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas mengapresiasi penindakan serta mengimbau masyarakat melapor jika menemukan penyelewengan melalui Pertamina Contact Center 135. Pasokan BBM DKI Jakarta dipastikan aman.

Polda Metro Jaya menegaskan perkara masih ditangani sesuai ketentuan hukum. Penyidik terus mengembangkan untuk mengungkap pemasok, pengendali distribusi, dan penerima barang dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pewarta: Supriadi Oleng

Editor: Andi Indra

Sumber Foto: Kord Media / Polda Metro Jaya.



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar