News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penyelidikan atas Dugaan Penganiayaan Libatkan Dua Anggota DPRD Pekanbaru Terhambat Izin Gubernur Riau

Penyelidikan atas Dugaan Penganiayaan Libatkan Dua Anggota DPRD Pekanbaru Terhambat Izin Gubernur Riau


Mediapertiwi,id,Pekanbaru-Penyelidikan dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Pekanbaru, yakni F sebagai pelapor dan Z sebagai terlapor, di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta hingga kini masih terhambat proses administrasi perizinan, Sabtu (24/10/2026).

Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta telah melayangkan surat permohonan izin dan persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk memanggil dan meminta klarifikasi anggota dewan terkait. Hingga Jumat malam (23/10/2026), polisi masih menanti tanggapan Pemprov Riau.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, mengatakan penyidik terus berkoordinasi intensif dengan Biro Hukum Pemprov Riau dan unit Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk memastikan penanganan sesuai aturan.

“Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau,” kata Esha dikutip RMOL, Sabtu (24/10/2026).

Esha menegaskan penanganan kasus murni berdasarkan laporan polisi dan tidak ditunggangi kepentingan politik.

“Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme,” jelasnya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar TKP. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya, berdasarkan laporan F pada 10 Agustus 2026.

Dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, F dan Z bertemu saat hendak terbang kembali ke Pekanbaru usai agenda konsultasi rombongan legislator di Kementerian Dalam Negeri.

Dalam perselisihan itu, Z diduga mendorong F hingga nyaris tersungkur lalu mencekik lehernya. Pertikaian disebut sempat dilerai dua rekan sesama anggota DPRD, yakni Rois dan Victor Parulian.

Polisi terus merampungkan penyelidikan dengan menghimpun keterangan saksi dan alat bukti. Langkah hukum selanjutnya masih menunggu persetujuan tertulis dari Gubernur Riau.

Catatan Redaksi:Nama terlapor dan pelapor menggunakan inisial dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pewarta: Supriyadi Oleng



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar