Erles Rareral Desak Seret Perusahaan Pembakar Hutan, Pidanakan!

Mediapertiwi,id-Jakarta-Ketegasan Presiden Prabowo Subianto terhadap perusahaan terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat sorotan dari pengacara Erles Rareral, S.H., M.H.
Erles menegaskan pemerintah tidak boleh berhenti pada ancaman pencabutan izin. Jika terbukti perusahaan sengaja atau lalai menyebabkan karhutla, harus ada pertanggungjawaban hukum dan pemulihan lingkungan.
"Bukan cuma cabut izin, tapi seret mereka ke ranah perdata dan pidana. Jangan sampai perusahaan hanya kehilangan izin, sementara kerusakan hutan, penderitaan rakyat, dan kerugian negara dibiarkan," tegas Erles, Jumat (23/10/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis (22/10/2026), menegaskan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar terkait karhutla.
Menurut Erles, pernyataan Presiden harus menjadi momentum pembenahan tata kelola kehutanan dan pengawasan konsesi lahan. Penanganan karhutla tidak boleh berhenti di podium.
"Kalau ada perusahaan yang berulang kali melanggar, periksa riwayat pelanggarannya. Siapa yang memberi izin, bagaimana pengawasannya, apakah kewajiban pencegahan kebakaran dilaksanakan," ujarnya.
Erles menilai karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi menyangkut hak masyarakat atas udara bersih, kesehatan, dan mata pencaharian. Ia mengingatkan Indonesia memiliki perangkat hukum seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Jangan ada kesan hukum tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke korporasi besar. Kalau alat buktinya ada, proses secara profesional," katanya.
Dalam pernyataannya, Erles juga mendesak evaluasi terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengawasan sektor kehutanan. Ia bahkan mengusulkan Presiden mempertimbangkan Danjen Kopassus Jenderal Djon Afriandi sebagai pengganti.
"Jika terbukti gagal menjalankan kewajiban, harus ada pertanggungjawaban. Jabatan bukan tameng untuk menghindari evaluasi," pungkasnya.(AB).
Posting Komentar