Memperkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat,BNN Gelar Kegiatan Refresher Training Petugas Pendamping IBM Tahun 2026

Mediapertiwi,id-Jakarta-Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat garda terdepan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Refresher Training Petugas Pendamping Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun 2026 yang menjangkau sebanyak 192 Petugas Pendamping dari 96 satuan kerja dari berbagai wilayah. Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung secara daring pada tanggal 17, 22, dan 23 September 2026.
Ada yang berbeda dari arah kebijakan tahun ini. Plt. Deputi Bidang Rehabilitasi menegaskan bahwa pelatihan tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tetapi target utamanya mutlak melahirkan lompatan kualitas dalam pendampingan, mendongkrak kapasitas Agen Pemulihan, serta mengoptimalkan operasional Unit IBM langsung di tingkat Desa/Kelurahan
“Keberhasilan Program IBM tidak diukur dari seberapa banyak unit yang berhasil dibentuk di atas kertas. Tolok ukur sejati adalah kehadiran unit yang aktif, responsif, dan berkelanjutan dalam melayani masyarakat,” tegas Deputi dalam arahannya.
Sebagai pilar utama, para petugas pendamping diinstruksikan untuk bertransformasi menjadi penggerak, pembina, sekaligus jembatan strategis yang menyatukan sinergi antara BNN, Agen Pemulihan, Unit IBM, pemerintah desa, hingga elemen masyarakat. Peserta diminta memanfaatkan forum tutorial online dan webinar secara disiplin untuk membedah problem riil di lapangan. Alih-alih diskusi teoretis, sesi diarahkan untuk mencari solusi konkret atas kesenjangan operasional yang ditemui di wilayah binaan masing-masing.Menuju Unit IBM Tangguh dan Prima Guna memastikan keberlanjutan program, Deputi Rehabilitasi merumuskan sejumlah langkah taktis pascapelatihan yang wajib dieksekusi oleh para peserta, antara lain:
– Akurasi Data Wilayah: Menyampaikan laporan kondisi objektif—mulai dari capaian hingga hambatan—secara transparan guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
– Diseminasi ke Agen Pemulihan: Mewajibkan peserta untuk menggelar Bimbingan Teknis lanjutan bagi Agen Pemulihan di daerah agar materi pelatihan terinternalisasi dan terpraktikkan dengan baik.
– Akselerasi Fase Mandiri: Memetakan unit yang belum optimal dan menggenjot pembinaan secara terarah agar mampu menembus standar Fase 4 (Tangguh) hingga Fase 5 (Prima).
– otimalisasi Anggaran Berbasis Hasil: Memanfaatkan dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 secara akuntabel, transparan, dan berorientasi penuh pada outcome program.
Menutup arahannya, Plt. Deputi berpesan agar seluruh peserta menyerap substansi pelatihan dengan sungguh-sungguh dan segera membawanya ke satuan kerja masing-masing dalam bentuk aksi nyata. “Ukuran keberhasilan kita jelas, kualitas pendampingan meningkat, kapasitas Agen Pemulihan menguat, dan masyarakat dapat merasakan layanan Unit IBM yang semakin handal,” pungkasnya.Dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim, rangkaian Refresher Training Petugas Pendamping IBM 2026 resmi dimulai, menandai babak baru penguatan rehabilitasi narkotika yang semakin inklusif dan dekat dengan masyarakat.
Fokus Penguatan dan Standar Ketat Kelulusan
Selanjutnya, dr. Syamsul Bahar, M.Kes., MARS, Direktur PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN, memaparkan fokus penguatan dalam refresher training ini, yang didesain untuk menjamin operasionalisasi Unit IBM berjalan sesuai fase dan target program.
Peserta wajib menyajikan data riil, termasuk capaian, kesenjangan, hambatan, dan kebutuhan penguatan, secara akurat. Tidak ada ruang untuk laporan yang dimanipulasi. Materi pelatihan difokuskan untuk memperbaiki cara pembinaan yang dilakukan oleh pendamping, bukan sekadar menambah pengetahuan teoretis. Pendamping dituntut menjadi problem solver yang handal, di mana setiap peserta diwajibkan menetapkan target konkret—mulai dari sasaran Unit IBM, aspek yang perlu diperkuat, hingga timeline dan hasil yang hendak dicapai pascapelatihan.
Komitmen peserta menjadi kunci. Syarat kelulusan dipatok ketat dengan nilai minimal 65. Peserta yang tidak disiplin, tidak tuntas belajar mandiri, atau tidak aktif dalam diskusi tidak akan lulus. Setelah pelatihan, para pendamping tidak bisa bersantai. Mereka diwajibkan segera menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Agen Pemulihan di Unit IBM binaan masing-masing.Tindak lanjut ini harus didokumentasikan secara tertib sebagai bukti akuntabilitas dan bahan pemantauan. Target akhirnya jelas: mencetak Petugas Pendamping yang lebih siap, Agen Pemulihan yang semakin mampu, dan mewujudkan Unit IBM yang aktif, berkualitas, berkelanjutan, serta mampu mencapai Fase 4 (Tangguh) atau Fase 5 .Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara.
Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP, Krissy Barret, di Bali baru-baru ini.
Sesuai paragraf 11 MoU, kedua institusi menyepakati perpanjangan masa berlaku kerja sama selama lima tahun sejak berakhirnya MoU yang saat ini berjalan, hingga 25 November 2031Perpanjangan ini menjadi landasan bagi BNN dan AFP untuk melanjutkan serta memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dalam menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika.
Ancaman narkotika yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara membutuhkan respons penegakan hukum yang adaptif dan terkoordinasi.
Perkembangan modus operandi, pemanfaatan teknologi, serta penggunaan berbagai jalur lintas negara oleh jaringan kejahatan terorganisasi menjadi tantangan yang perlu dihadapi melalui kerja sama yang erat antarlembaga.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto menyoroti perkembangan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape sebagai sarana konsumsi zat narkotika.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian BNN adalah adanya indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses menjadi ekstrak THC cair yang dimasukkan ke dalam cartridge vape.
Modus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan produk yang semakin dekat dengan gaya hidup masyarakat urban.
BNN memandang perkembangan tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap vape, guna mencegah produk tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(Sup).
Posting Komentar