News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepala Desa Makkuasen Diduga Pukul Kepala Wartawan Pakai Sarung Parang Hingga Luka Serius

Kepala Desa Makkuasen Diduga Pukul Kepala Wartawan Pakai Sarung Parang Hingga Luka Serius


  Mediapertiwi,id-SulTra-Kekerasan terhadap insan pers kini melampaui batas. Kepala Desa Makkuasen, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, diduga melakukan serangan kejam: memukul tepat ke kepala wartawan yang sedang menjalankan tugas konfirmasi  menggunakan sarung parang panjang. Korban M. Nawir Ndepa dari media warta-global.id mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Redaksi TIPIKORNEWS.COM mengecam tindakan ini sekeras-kerasnya dan menuntut Aparat Penegak Hukum segera menangkap pelaku.26 SEPTEMBER 2026.

Mengonfirmasi Kebenaran, Balasannya Pukulan Bersenjata

Berdasarkan keterangan sumber terpercaya, peristiwa terjadi siang ini, Sabtu 26 September 2026, di Desa Makkuasen. M. Nawir Ndepa datang semata-mata untuk menunaikan tugas jurnalistik yang sah  meminta konfirmasi atas informasi yang sedang diinvestigasi.

Tanpa peringatan, tanpa penjelasan, Kepala Desa Herman diduga tiba-tiba melayangkan pukulan menggunakan sarung parang panjang tepat mengarah ke kepala korban. Akibat serangan itu, Nawir mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis darurat.

Bukan Sekadar Pukulan  Ini Serangan Terhadap Kebenaran

Konfirmasi adalah jantung jurnalisme. Meminta tanggapan bukan permusuhan, melainkan wujud keadilan pemberitaan. Memukul wartawan dengan sarung parang di bagian kepala bukan sekadar penganiayaan  ini adalah upaya membungkam kebenaran dengan kekerasan senjata:

"Jika ada hal yang dibantah, jawablah dengan data dan fakta. Bukan dengan parang. Memukul kepala orang yang sedang bertugas mencari kebenaran adalah tindakan keji, tidak manusiawi, dan tidak pantas dilakukan oleh pemimpin mana pun  apalagi seorang Kepala Desa."

Melanggar Hukum, Menginjak Demokrasi

Redaksi TIPIKORNEWS.COM menegaskan:

Melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999  setiap insan pers berhak mendapat perlindungan penuh saat menjalankan tugas

Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berberat  memukul menggunakan senjata/alat keras ke bagian vital tubuh hingga luka serius adalah kejahatan berat

Menghalangi Peliputan & Kebebasan Pers  menghentikan jurnalisme dengan kekerasan adalah penghinaan terhadap demokrasi

Pejabat Publik Wajib Teladan  Kepala Desa seharusnya membuka ruang dialog, bukan menutupnya dengan ancaman dan kekerasan.

TUNTUTAN TEGAS: Tangkap, Proses, Pertanggungjawabkan!

Terkait peristiwa ini, Redaksi  TIPIKORNEWS.COM menuntut:

1. APH segera menangkap dan memproses Kepala Desa Makkuasen, Herman, sesuai ketentuan hukum yang berlaku  tanpa penundaan, tanpa kompromi

2. Korban mendapat perawatan medis penuh dan pemulihan, seluruh biaya menjadi tanggung jawab pelaku

3. Pemerintah Daerah Kolaka Utara turun tangan pastikan tidak ada pejabat yang merasa berhak menyakiti warga maupun awak media

4. Jaminan keamanan bagi seluruh jurnalis yang bertugas di wilayah tersebut, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebebasan pers.

Pers Tidak Akan Diam, Kebenaran Tetap Bersinar

Kekerasan tidak akan membungkam suara. Justru setiap serangan semakin menguatkan tekad seluruh insan pers:

"Kami berdiri sepenuhnya bersama rekan kami, M. Nawir Ndepa. Luka di kepalanya tidak akan menghentikan langkah kami. Pelaku harus dipertanggungjawabkan. Kebenaran tidak boleh dipukul diam apalagi dengan parang."

Hingga berita ini diturunkan, pendokumentasian bukti dan pelaporan resmi ke pihak berwajib sedang dipercepat.(Sup).

 


 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar