Kasus SHM di Atas Lahan HGU Mengguncang Deli Serdang, Formapera Soroti Penanganan Kejatisu Dinilai Lamban

Mediapertiwi,id-Deli Serdang-Pengaduan dugaan praktik jual beli aset negara di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan. Laporan yang disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Pemantau Negara Sumatera Utara (DPW LSM Formapera Sumut) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memunculkan tanda tanya besar terkait proses penanganannya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan (SK) Camat di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang masih aktif. Jika benar, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik hukum sekaligus kerugian negara.
Ketua DPW LSM Formapera Sumut, Bambang Syahputra, menilai penanganan laporan yang mereka sampaikan terkesan lamban dan tidak transparan. Ia menegaskan, laporan tersebut bukan sekadar dugaan biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut aset negara.
“Ini bukan sekadar laporan. Jika dugaan ini benar, maka ada potensi kerugian negara. Kami berharap penanganannya dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujar Bambang kepada awak media, Selasa (22/9/2026).
Lebih lanjut, Bambang menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa sebagai bentuk tekanan publik. Bahkan, Formapera Sumut akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
“Kami siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat agar mendapat atensi. Kami juga mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak terkait jika penanganannya tidak menunjukkan perkembangan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kejatisu melalui bagian intelijen disebut telah memanggil dan meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak terkait juga belum mendapat respons. Kondisi ini semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keseriusan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini pun diharapkan dapat diusut secara transparan dan akuntabel, guna memastikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. *(Tim)*.
Posting Komentar