News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Fakta Terungkap! Pelaku Pungli di Rutan Medaeng Bertindak Sendiri, Tanpa Perintah

Fakta Terungkap! Pelaku Pungli di Rutan Medaeng Bertindak Sendiri, Tanpa Perintah

 
Mediapertiwi,id-Sidiarjo-Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Medaeng, Sidoarjo, mengambil langkah cepat, tepat, dan tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu tamping di lingkungan kerjanya, Selasa (22/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pimpinan Rutan Medaeng pada hari Senin (21/9/2026) langsung membentuk tim pemeriksa dan melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap sejumlah petugas untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara transparan dan objektif, terungkap fakta bahwa pelaku berinisoal SDTH yang berstatus tamping, mengakui sepenuhnya perbuatannya tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun. Ia mengakui telah meminta sejumlah uang kepada seorang penasihat hukum yang hendak melakukan kunjungan menemui kliennya di Rutan Medaeng.

Dalam pernyataan yang dibuat secara sadar dan jujur, pelaku menegaskan bahwa tindakan tersebut murni lahir dari inisiatif pribadinya sendiri. Tidak ada perintah, arahan, bujukan, maupun keterlibatan langsung atau tidak langsung dari Kepala Rutan, pejabat, rekan sesama petugas, maupun pihak manapun di lingkungan Rutan Medaeng. Perbuatan itu dilakukan atas kehendak sendiri, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pimpinan maupun petugas rutan lainnya.

Pihak Rutan Medaeng menyatakan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib yang berlaku.

“Tindakan tegas ini merupakan wujud nyata dari upaya pemberantasan pungutan liar serta penyalahgunaan wewenang yang tidak akan dibiarkan berkembang di lingkungan Rutan Medaeng,” tegas pihak Rutan.

Rutan Medaeng menegaskan pelayanan di lingkungan Rutan akan terus dijaga kebersihan, keterbukaan, dan keadilannya bagi semua pihak. Standar pelayanan yang transparan dan tidak dipengaruhi kepentingan apapun akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang dikecualikan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata menjaga kehormatan institusi sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemasyarakatan,” pungkasnya.

Bara.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar