Sasar Mahasiswa dan Pelajar, Bea Cukai Kenalkan Aturan Kepabeanan hingga Bahaya Rokok Ilegal

Mediapertiwi,id-Jakarta-Bea Cukai dorong pemahaman masyarakat mengenai aturan kepabeanan dan cukai melalui kegiatan edukasi di berbagai daerah. Kali ini Bea Cukai menyasar kalangan mahasiswa hingga pelajar SMA sebagai bagian dari langkah mengenalkan peran Bea Cukai dalam perekonomian dan perlindungan masyarakat.24-08-2026.
Di Magelang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menjadi narasumber dalam sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (05/08). Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat, khususnya mahasiswa Universitas Tidar (Untidar).
Materi yang disampaikan mencakup ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak peredarannya terhadap penerimaan negara dan industri hasil tembakau yang patuh terhadap aturan. Mahasiswa juga diajak berperan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat serta tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal.
Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Tanjung Priok dalam kunjungan akademik mahasiswa Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Para mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai proses ekspor-impor sekaligus melihat secara langsung kegiatan pengawasan dan pemeriksaan barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain mahasiswa, edukasi Bea Cukai Tanjung Priok menyasar pelaku UMKM melalui Pelatihan Manajemen Ekspor dan Impor yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan. Materi yang diberikan antara lain klasifikasi barang berdasarkan harmonized system (HS) code, prosedur market entry, serta penyampaian dokumen ekspor secara elektronik melalui CEISA 4.0.
Sementara itu, Bea Cukai Lhokseumawe mengenalkan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai kepada siswa SMA Negeri 1 Bireuen melalui kegiatan Customs Goes to School (20/08). Para siswa diperkenalkan dengan peran Bea Cukai dalam pelayanan dan pengawasan ekspor-impor, pengelolaan penerimaan negara, fasilitasi perdagangan, serta pemberantasan peredaran barang ilegal.
Kegiatan edukasi tersebut juga menjadi sarana untuk mengenalkan dunia kerja dan pengabdian kepada negara. Kehadiran Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Lhokseumawe, Said Muhammad Ikbal, yang merupakan alumni SMA Negeri 1 Bireuen, menjadi salah satu bagian yang memberikan inspirasi kepada para siswa mengenai peluang berkarier dan berkontribusi bagi negara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menilai kegiatan edukasi kepada mahasiswa dan pelajar penting untuk membangun pemahaman yang benar mengenai kepabeanan dan cukai. Menurutnya, kalangan pendidikan dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan yang menyasar berbagai jenjang pendidikan dan kelompok masyarakat, kami berupaya membangun pemahaman kepabeanan dan cukai sejak dini. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih patuh terhadap aturan, bijak dalam melakukan aktivitas perdagangan, serta ikut berperan dalam mencegah peredaran barang ilegal,” pungkasnya.Rokok ilegal sangat mudah ditemui. Dijual bebas di marketplace sampai dijajakan di pinggir jalan seperti kacang rebus. Rokok tanpa cukai ini membuat negara rugi berlipat: penerimaan negara nihil meski pembeliannya meningkat.
Di sebuah persimpangan sempit di Jakarta Barat, seorang sopir menghentikan angkotnya di bawah lampu merah. Sembari menunggu lampu hijau, ia menyalakan lampu sein sambil mengeluarkan tangan dari jendela kaca. Sopir itu memberi kode kepada pria paruh baya yang menjajakan rokok ilegal di seberang jalan.
Si penjual sigap berdiri, mengambil sebungkus rokok tanpa pita cukai bermerek Smith, lalu berlari kecil menyeberang jalan dan langsung memberikan rokok isi 20 batang tersebut kepada sopir. Keduanya sama-sama paham layaknya hubungan setia pelanggan dan penjual.
“[Smith] Rp15 ribu,” kata penjual tersebut kepada kumparan seusai mengantarkan sebungkus Smith untuk sopir angkot, Kamis (2/9) malam.
Pria yang enggan disebut namanya itu khusus menjual rokok ilegal, rokok tanpa cukai dengan berbagai merek, termasuk merek plesetan dari beberapa jenama rokok ternama. Rokok-rokok ditata berdasarkan jenis, warna, dan harga di atas meja berukuran sekitar 120 cm.
Meja jualan ditutup plastik transparan dan akan dibuka bila ada pembeli. Di balik plastik tersusun rokok berbagai merek: dari Smith yang disebut menyerupai rasa Marlboro, mild, hingga merek Papi Mami; Bento; dan Lexi yang menyerupai rokok ESSE.
Berbagai merek tersebut dibanderol antara Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Harga ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan rokok legal dengan rasa yang hampir sama.
Smith—yang disebut rasanya mendekati Marlboro—misal hanya dijual seharga Rp 15 ribu, sedangkan Marlboro bisa mencapai Rp 50 ribuan per bungkus. Atau ESSE yang di minimarket dijual Rp 30–40an ribu, punya tandingan ilegal—yang rasanya disebut hampir sama—dengan nama merek Papi Mami seharga hanya Rp 13–15 ribu.(Sup).
Posting Komentar