LIRA WAJO SOROTI KAPASITAS PEMENANG PROYEK WIRINGTAPPARENG, DIREKTUR CV RAFA AZKA BANTAH
Mediapertiwi,id-Wajo-Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur Wiringtappareng di Kabupaten Wajo mendapat sorotan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo. LIRA mempertanyakan kapasitas perusahaan pemenang tender tersebut.
Bupati LIRA Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe mengatakan pihaknya menerima informasi dan temuan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek Wiringtappareng. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait kelengkapan aset dan tenaga ahli perusahaan pemenang.
"Kami menerima informasi dan meminta kepada pihak berwenang untuk mengecek kembali proses lelang dan kapasitas perusahaan pemenang proyek Wiringtappareng. Jangan sampai ada perusahaan yang hanya mengandalkan sewa alat dan tenaga," ujar Abrar, Sabtu 15/8/2026.
Menurut Abrar, proyek Wiringtappareng merupakan proyek strategis yang menggunakan anggaran negara. Karena itu proses pengadaan harus sesuai aturan dan hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Yang kami inginkan adalah keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan. Proyek ini untuk kepentingan masyarakat Wajo, sehingga harus dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar memiliki kompetensi," tegasnya.
*DIREKTUR BANTAH*
Sementara itu, Direktur CV Rafa Azka Putra Kaltara selaku pemenang proyek saat dikonfirmasi membantah adanya tudingan tersebut.
"Berita itu tidak betul," tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu 15 Agustus 2026.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PPK proyek Wiringtappareng yang dihubungi belum memberikan jawaban.
LIRA Wajo mendesak 3 hal kepada pihak terkait:
1. *APIP Inspektorat dan APH* melakukan audit dan pengawasan terhadap proses lelang dan pelaksanaan proyek Wiringtappareng.
2. *ULP dan PPK*
membuka secara transparan dokumen penawaran perusahaan pemenang, terutama terkait kepemilikan alat dan tenaga ahli.
3. *DPRD Wajo* melakukan pengawasan dan memanggil pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat.
"Kami minta jangan ada pembiaran. Uang rakyat harus digunakan sesuai aturan dan hasilnya harus dirasakan masyarakat," pungkasnya. (Tim).

Posting Komentar