News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa:Kompol Ismail, S.H., M.M.,klarifikasi resmi menanggapi sorotan publik

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa:Kompol Ismail, S.H., M.M.,klarifikasi resmi menanggapi sorotan publik


 Mediapertiwi,id-Gowa-Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., memberikan klarifikasi resmi menanggapi sorotan publik serta perhatian yang disampaikan Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulawesi Selatan terkait dugaan insiden yang melibatkan anggotanya.

Dalam pernyataannya, Kompol Ismail menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait insiden tersebut. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Kompol Ismail.

Ia menambahkan, meskipun kedua belah pihak yang bersengketa telah menempuh upaya perdamaian, proses penindakan terhadap dugaan pelanggaran anggota tetap akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghapus kewajiban institusi Polri untuk melakukan pembinaan, pengawasan, maupun penegakan disiplin dan kode etik terhadap anggotanya apabila terbukti melanggar aturan.

“Sebagai aparat penegak hukum, kami menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Karena itu, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan anggota, proses penindakan internal tetap akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, terlepas dari adanya perdamaian antara para pihak,” ujarnya.

Setiap informasi maupun laporan yang diterima, lanjut Kompol Ismail, akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan. Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan maupun kode etik profesi Polri.

Kompol Ismail juga mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada institusi Polri melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh, agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya selebaran aksi FAKTA Sulawesi Selatan yang menuntut Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan dua oknum anggota Satresnarkoba Polresta Gowa terhadap seorang warga sipil. Organisasi tersebut juga mendesak evaluasi terhadap pimpinan Satresnarkoba Polresta Gowa apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap anggota.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kasat Resnarkoba Polresta Gowa menegaskan komitmennya memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Tutupnya"

TIM RED.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar