News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN GESER 29 PEJABAT SEKALIGUS, ANGGOTA TIM 9 KASUS FEBRIE ADRIANSYAH LANGSUNG NAIK KE KURSI PALING STRATEGIS DI JAMPIDSUS

JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN GESER 29 PEJABAT SEKALIGUS, ANGGOTA TIM 9 KASUS FEBRIE ADRIANSYAH LANGSUNG NAIK KE KURSI PALING STRATEGIS DI JAMPIDSUS


Mediapertiwi,id-Jakarta-Tepat seminggu setelah Korps Adhyaksa membentuk Tim 9 untuk menyidik mantan petingginya sendiri, Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani keputusan yang mengubah peta kekuasaan di dalam institusinya secara signifikan. Pada 22 Juli 2026, Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 ditetapkan, memindahkan 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia — termasuk kursi yang mungkin paling disorot publik saat ini: Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, atau yang biasa disebut Dirdik Jampidsus.

Kursi itu kini diduduki Rinaldi Umar.

Nama itu bukan nama baru dalam dinamika Kejaksaan beberapa pekan terakhir. Rinaldi Umar adalah salah satu dari sembilan jaksa yang dipilih Kejagung untuk membentuk Tim 9 — tim khusus yang dibentuk untuk menyidik dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tim 9 menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Sebelum ditarik ke posisi barunya, Rinaldi menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Perpindahan itu membuat satu lingkaran menutup dengan cara yang jarang terjadi dalam birokrasi hukum Indonesia: jaksa yang ditugaskan mengusut atasan yang diduga bermasalah, kini menempati jabatan yang ditinggalkan oleh sistem yang sedang dibenahi.

Jabatan Dirdik Jampidsus yang dilepas Rinaldi sebelumnya dipegang Syarief Sulaeman Nahdi. Syarief kini mengemban jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Konteks di balik mutasi ini tidak bisa dipisahkan dari guncangan besar yang melanda Kejaksaan sepanjang Juli 2026. Febrie Adriansyah, yang selama bertahun-tahun menjabat sebagai Jampidsus dan dikenal sebagai salah satu figur paling berkuasa di lini penanganan kasus korupsi besar, ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Dari penggeledahan di rumah pribadinya di Sentul City, penyidik menyita uang tunai senilai Rp476 miliar, puluhan kilogram emas, serta miliaran rupiah dari money changer. Kasus yang diusut mencakup dugaan korupsi terkait PT Asabri, proyek batu bara PLN, serta perkara yang berkaitan dengan utang-piutang anak usaha PT Krakatau Steel. Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada 11 Juli 2026.

Di luar pergeseran di jantung Jampidsus, mutasi 22 Juli ini juga mengganti delapan Kepala Kejaksaan Tinggi sekaligus. Muhammad Syarifuddin naik dari Direktur Pengendalian Operasi JAM Pidsus menjadi Kajati Sulawesi Selatan. Kursi yang ditinggalkannya diisi Erich Folanda yang sebelumnya Wakajati Jawa Tengah. Sri Kuncoro, yang sebelumnya Kepala Biro Kepegawaian, kini memimpin Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta. Chatarina Muliana — yang juga merupakan anggota Tim 9 — berpindah dari Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kajati Kalimantan Timur. Taufan Zakaria mengambil alih Kajati Lampung. Teuku Rahmatsyah memimpin Aceh. Sukarman Sumarinton menjabat Kajati Kalimantan Selatan. Dan Herry Hermanus Horo mendapat kepercayaan memimpin Kejaksaan Tinggi Banten.

Pergeseran tidak hanya menyasar ujung tombak penegakan hukum di daerah. Beberapa posisi di lingkungan Badan Pemulihan Aset Kejagung juga berputar: Supardi dari Kajati Kalimantan Timur kini menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset, sementara Yudi Triadi yang sebelumnya Kajati Aceh mengisi kursi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan. Tiyas Widiarto, Kajati Kalimantan Selatan, berpindah menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung. Jehezkiel Devy Sudarso, yang sebelumnya Kajati Kepulauan Riau, kini memimpin Pusdiklat Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI.

Di sisi intelijen, Danang Suryo Wibowo turun dari kursi Kajati Lampung menjadi Direktur II Jamintel. Transiswara Adhi berpindah dari Direktur III Jamintel menjadi Kajati Kepulauan Riau. Bima Suprayoga naik dari Wakajati Jambi menjadi Direktur V Jamintel. Bayu Adhinugroho Arianto, yang sebelumnya Koordinator di Jamintel, kini menjabat Wakajati Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan mutasi ini merupakan bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Penjelasan itu secara prosedural benar. Mutasi di institusi sebesar Kejaksaan memang bukan hal luar biasa. Namun, waktu dan arah pergerakan dalam mutasi ini sulit diabaikan begitu saja. Tim 9 baru saja mulai bekerja. Penyidikan terhadap Febrie Adriansyah sedang berjalan. Dan jaksa yang dipilih untuk mengusut mantan petinggi Jampidsus kini menduduki kursi paling strategis di unit yang pernah dipimpin oleh orang yang sedang diusutnya.

Apakah ini sinyal bahwa Kejaksaan serius membersihkan diri dari dalam, atau sekadar rotasi biasa yang kebetulan terjadi di tengah badai — publik dan pengamat hukum masih mencermatinya dengan saksama.

Yang jelas, dari 29 nama dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026, tidak semuanya bergerak dengan bobot yang sama. Beberapa naik, beberapa bergeser ke samping, dan beberapa berpindah ke posisi yang lebih jauh dari pusat tekanan. Tapi satu nama yang berpindah ke kursi paling panas — Dirdik Jampidsus — adalah anggota tim yang tengah memegang perkara terbesar di Kejaksaan saat ini.(*).



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar