DPRD Wajo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Mediapertiwi,id-Wajo SulSel-DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda permintaan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II H. Andi Muh Rasyadi. Turut hadir Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan.
Mengawali rapat, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda. Menurutnya, pembahasan yang berjalan secara intens menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, yang membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Wajo menjelaskan bahwa, pembahasan Ranperda dilakukan bersama TAPD untuk memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam laporannya, Andi Merly mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,623 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1,537 triliun. Dari capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Wajo membukukan surplus anggaran sebesar Rp85,09 miliar.
"Sementara pembiayaan netto tercatat Rp66,94 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp152,04 miliar," ungkap Andi Merly.
Selain memaparkan capaian keuangan daerah, Badan Anggaran juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Wajo.
Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan akurasi penyusunan belanja pegawai, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penguatan dukungan anggaran pengelolaan Danau Tempe, peningkatan sarana kesehatan dan pemenuhan tenaga dokter di puskesmas, pembenahan tata kelola Dana BSOP, hingga penyusunan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) RSUD Lamaddukelleng sebagai dasar pengembangan rumah sakit ke depan.
Di akhir laporannya, Andi Merly Iswita menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo telah menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna Tingkat II untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo, tutup Andi Merly Iswita. (Hdw).
Posting Komentar