News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aspirasi Apkasi dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad ditindak lanjuti Melalui RDP dan RDPU

Aspirasi Apkasi dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad ditindak lanjuti Melalui RDP dan RDPU

 Mediapertiwi,id-Jakarta-Komisi II DPR RI mendorong pemerintah melakukan reformulasi terhadap hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Perubahan tersebut dinilai perlu karena aturan yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan sistem pemerintahan dan beban kerja kepala daerah.

Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI mengatakan aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh para kepala daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Menteri Dalam Negeri.

Menurut Rifqinizamy, ketentuan mengenai hak keuangan kepala daerah masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 yang disusun ketika kepala daerah masih dipilih oleh DPRD.

“Hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu diatur dalam ketentuan PP Nomor 109 Tahun 2000, yang sudah terlalu lama, 26 tahun tepatnya. Pada saat tahun 2000 itu, mekanisme pemilihan kepala daerahnya masih dilakukan di DPRD,” kata Rifqinizamy usai rapat di Komisi II DPR, Kamis (30/7/2026).

Ia menilai dinamika politik, kompleksitas tugas, serta tanggung jawab kepala daerah saat ini jauh berbeda dibandingkan ketika aturan tersebut diterbitkan. Karena itu, diperlukan sistem remunerasi yang lebih proporsional dan berbasis kinerja.

“Kami juga mendorong agar dilakukan reformulasi terhadap hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara proporsional dan berbasis capaian kinerja,” ujarnya.

Menurut dia, skema baru tersebut harus mampu memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkinerja baik, sekaligus menjadi instrumen evaluasi bagi mereka yang belum mencapai target.

“Kita tentu ingin memberi penghargaan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah berkinerja baik, tetapi juga kita tidak boleh tidak memberikan punishment dalam tanda kutip kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kinerjanya setelah dilakukan evaluasi memang belum mencapai capaian,” ucapnya.

Rifqinizamy menambahkan, formulasi teknis mengenai perubahan hak keuangan tersebut diserahkan kepada pemerintah untuk disusun secara komprehensif.

Ia berharap kebijakan itu tidak hanya menciptakan sistem remunerasi yang lebih adil, tetapi juga dapat meminimalkan penyalahgunaan kewenangan.

“Ujungnya salah satunya kita tentu berharap potensi penyalahgunaan kewenangan termasuk korupsi di dalamnya bisa kita minimalisir. Apa yang saya sampaikan tadi berdasarkan aspirasi dari para kepala daerah, mungkin juga kita perlu lihat lebih objektif ke depan,” tutup Rifqinizamy.

Komisi II DPR RI akan  menggelar rapat bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) untuk membahas masalah keuangan daerah, Kamis (30/7/2026) hari ini. 

"Minggu lalu Ketua Umum Apkasi beserta jajaran pengurus Apkasi telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad dan hasil dari pertemuan itu kira-kira kami tindak lanjuti melalui RDP dan RDPU hari ini," kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Rifqi menuturkan, Apkasi telah menyurati DPR agar difasilitasi membahas remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, dan peningkatan pendapatan asli daerah.Rifqi menyebutkan, dalam rapat ini, DPR ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang sedang dihadapi pemerintah daerah terutama terkait masalah anggaran di daerah.

"Terkait dengan kebijakan apa yang bisa kita tempuh untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan agar hubungan pusat dan daerah ini semakin kuat geliat ekonomi di daerah bisa semakin baik," ucap dia. Selain itu, rapat juga akan membahas nasib para aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK di daerah.

"Jangan sampai kemudian APBD kita tergerus dan kemudian tidak mampu membayar gaji mereka dan mereka terancam nasib dan masa depannya." tuturnya. 

Menurut rencana, Komisi II DPR juga akan menggelar rapat serupa untuk mendengar aspirasi kepala daerah level gubernur. "Yang mudah-mudahan bisa kita carikan solusinya pada level kabupaten kota dulu. Nanti gubernur akan kita carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain," ucap Rifqi.(Sup).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar