News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Satreskrim Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Curat di Toko Ridki Cilimus

Satreskrim Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Curat di Toko Ridki Cilimus

Mediapertiwi,id-Kuningan-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Toko Ridki, wilayah Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, kepada awak media. Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Rabu, 26 Mei 2026.

AKP Abdul Aziz menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi para pelaku. Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan langsung melakukan pengejaran.

"Setelah identitas pelaku diketahui melalui rekaman CCTV, tim segera bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kabupaten Indramayu," ujar AKP Abdul Aziz.

Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial D dan AF, yang diketahui merupakan warga Kota Cirebon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol bagian atas plafon toko untuk masuk ke dalam bangunan. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah barang dagangan berupa rokok dan barang lainnya yang berada di dalam toko.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp11 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil curian berupa berbagai jenis rokok serta satu bilah golok yang diduga digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kuningan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(**).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar