Jawab Fraksi DPRD, Bupati Wajo Tegaskan Penataan OPD Disiapkan Secara Bertahap dan Terukur

Mediapertiwi,id-Wajo-SulSel-DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna IV dalam rangkaian Pembicaraan Tingkat I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (2/6/2026
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua, Andi Merly Iswita dan H. Andi Muh. Rasyadi ini, untuk mendengarkan tanggapan dan jawaban Bupati Wajo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat turut dihadiri Bupati danWakil Bupati Wajo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Wajo Andi Rosman, mengawali tanggapanya, menyampaikan apresiasi kepada tujuh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan, masukan, saran, dan pandangan konstruktif terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Ia menjelaskan bahwa implementasi efektif perubahan kelembagaan perangkat daerah direncanakan mulai berlaku pada Januari 2027.
"Penetapan ini dimaksudkan agar pemda memiliki ruang yang cukup untuk mempersiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran," ungkapnya.
Selain itu, Andi Rosman juga memastikan bahwa perubahan kelembagaan tersebut tetap selaras dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RKPD, KUA-PPAS, APBD Tahun Anggaran 2027, serta arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Wajo.
Terkait mekanisme transisi, Ia menegaskan akan melakukan pemetaan urusan pemerintahan, pengalihan program dan kegiatan, penyesuaian SDM, aset, dokumen, serta dukungan anggaran secara bertahap dan terencana guna menghindari tumpang tindih kewenangan maupun gangguan terhadap pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wajo juga menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menjadi salah satu pertimbangan strategis dalam penyusunan Ranperda.
"Saat ini, hasil pemetaan kelembagaan BPBD Wajo telah diajukan kepada Pemprov Sulsel untuk memperoleh validasi sebagai dasar penyesuaian kelembagaan ke depan," katanya.
Sementara menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Bupati menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif selama masa transisi penataan kelembagaan yang diperkirakan berlangsung antara tiga hingga enam bulan.
"Langkah tersebut meliputi penyusunan rencana aksi transisi, penunjukan pejabat pelaksana tugas, penataan ASN sesuai kompetensi, pengelolaan aset dan dokumen, hingga pembentukan tim pengendali untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal," terangnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PAN dan Fraksi PKB, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembentukan perangkat daerah baru telah melalui analisis beban kerja yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembentukan organisasi baru bukan bertujuan menambah struktur birokrasi, melainkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dari sisi fiskal, pemerintah daerah memperkirakan belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp667 miliar lebih atau mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp676 miliar lebih," jelas Andi Rosman.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi menyampaikan bahwa berbagai penjelasan yang diberikan bupati semakin memperjelas substansi dan latar belakang Ranperda yang diajukan. DPRD Kabupaten Wajo juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut pada tahapan berikutnya apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didalami.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Wajo atas jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan serta berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," harap Firmansyah. (Hdw).
Posting Komentar