H. Dian Surahman Tegaskan Wartawan Harus Menulis Berdasarkan Fakta, Data, dan Bukti

Mediapertiwi,id-Jakarta-Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan kembali prinsip dasar jurnalistik yang harus dipegang teguh oleh seluruh insan pers: setiap pemberitaan wajib berlandaskan fakta, data terverifikasi, dan bukti otentik.
Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang cepat, H. Dian mengingatkan bahaya besar yang ditimbulkan oleh berita spekulatif, asumsi tak berdasar, dan penghakiman sepihak. Informasi yang belum jelas kebenarannya tidak hanya menimbulkan kesalahpahaman, tetapi juga dapat merugikan pihak yang diberitakan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap media.
"Kebenaran adalah pondasi utama jurnalistik. Jangan menulis atau menyebarkan apa yang belum kita ketahui kebenarannya secara utuh. Seorang wartawan wajib memverifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan, menghindari dugaan semata, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, profesionalisme harus tercermin dalam setiap karya: mengedepankan objektivitas, keberimbangan, dan tanggung jawab. Jurnalisme yang berkualitas adalah yang menyajikan kenyataan apa adanya, bukan sekadar opini atau terkaan.
H. Dian berharap seluruh rekan wartawan senantiasa menjaga marwah profesi. Dengan memegang teguh etika dan prinsip kebenaran, pers dapat terus menjadi sumber informasi yang sehat, terpercaya, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(**).
Posting Komentar