News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bayi di Cibingbin, Satreskrim Polres Kuningan Gelar 36 Adegan

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bayi di Cibingbin, Satreskrim Polres Kuningan Gelar 36 Adegan

 Mediapertiwi,id-Kuningan-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan bayi perempuan dengan tersangka berinisial W, di wilayah Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.kamis 21/5/2026.

Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, dengan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya pihak Kejaksaan Negeri Kuningan, anggota Identifikasi Polres Kuningan, Kapolsek Cibingbin, serta Koramil setempat.

Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 36 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan bayi perempuan tersebut. Selama proses rekonstruksi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa kegiatan rekonstruksi berjalan lancar tanpa hambatan.

“Reka ulang kasus pembunuhan bayi dengan 36 adegan berjalan lancar dan kondusif,” ujar AKP Abdul Azis.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh instansi yang telah membantu proses penyelidikan dan identifikasi sehingga kasus tersebut dapat terungkap.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat dan seluruh instansi yang telah mendukung proses identifikasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” tambahnya.

AKP Abdul Azis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

“Kami meminta kepada masyarakat, apabila ada yang mengetahui atau menemukan perbuatan melanggar hukum, agar segera melaporkannya kepada pihak penegak hukum,” pungkasnya.(

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar