News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tidak Ditemukan Bukti,Sat Narkoba Polrestabes Makassar Pulangkan ILM

Tidak Ditemukan Bukti,Sat Narkoba Polrestabes Makassar Pulangkan ILM

 
Mediapertiwi,id-Makassar-Polrestabes Makassar memutuskan untuk membebaskan dan memulangkan seorang pria berinisial Ilham setelah dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh tim Penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, tidak ditemukan satu pun alat bukti yang memberatkan dan menghubungkan Ilham dengan peredaran barang haram tersebut.

Kesimpulan ini juga diperkuat oleh keterangan dari ketiga tersangka lainnya yang berinisial F als R, MW, dan MYA. Menurut keterangan para tersangka, Ilham hanya diminta tolong untuk mengantar MW tanpa mengetahui maksud dan tujuan sebenarnya dari Lk.MW untuk mengambil narkoba

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara, kami menyimpulkan tidak ada bukti keterlibatan Ilham. Oleh karena itu, status hukumnya dinyatakan jelas dan aman, sehingga kami langsung memulangkannya," ujar pihak penyidik.

Saat ini, ketiga tersangka utama (F als R, MW, dan MYA) masih menjalani proses hukum secara intensif untuk menggali seluruh alur dan jaringan dalam kasus ini.

Terpisah, pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pembayaran atau suap kepada pihak penyidik agar Ilham dibebaskan dibantah keras oleh semua pihak yang terkait.

Istri dari tersangka MYA, yang bernama Yuyun, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia mengaku pernyataan yang dimuat di media online hanyalah informasi yang didengarnya dari pihak lain dan bukan fakta yang sebenarnya.

"Saya tidak pernah menyatakan bahwa Ilham dikeluarkan karena melakukan pembayaran atau suap kepada penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar," tegas Yuyun saat dikonfirmasi.

Hal senada juga ditegaskan oleh Suci, pihak keluarga Ilham, serta Ilham sendiri. Mereka membantah dengan tegas bahwa tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada siapapun dalam kasus ini.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap ketiga tersangka lainnya masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut.

(Tim Redaksi).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar