Rakyat Banten Rindu Akan Pimpinan KPK Abramah Samad Yang Telah Mengguncang Tanah Jawara
Oleh:Arip Wahyudin
Mediapertiwi,co,id-Keresahan masyarakat Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi yang semakin masif memang menjadi sorotan and perbincangan di warung-warung kopi, bahkan pernah diakui oleh pimpinan KPK bahwa kasus di tanah jawara ini sangat amat banyak.
And ada beberapa fakta and dinamika terkait dugaan korupsi di Provinsi Banten yang menonjol seperti meliputi:
Kasus Historis yang Masif di Banten pernah diguncang skandal korupsi besar yang melibatkan dinasti politik, termasuk Hj. Ratu Atut Chosiyah and adiknya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang dihukum atas kasus suap proyek alkes (alat kesehatan).
And temuan korupsi terbaru di tahun 2024-2026 dugaan korupsi masih terus muncul, di antaranya seperti Korupsi Minyak Goreng yang menyeret Plt Dirut BUMD Banten tersangkut skandal korupsi minyak goreng senilai Rp. 20,4 miliar pada awal tahun 2026.
Korupsi Dana Desa, kasus Kades Katulisan yang didakwa menyelewengkan dana desa. Suap Proyek seperti kepada Pejabat DKP Pemprov Banten and telah didakwa menerima suap proyek pemecah ombak. Korupsi Sampah pun telah terjadi, yang akhirnya Kejati Banten memeriksa 21 ASN terkait korupsi sampah wilayah Tangerang Selatan di tahun 2024.
KPK pun melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, termasuk pada akhir 2025 yang melibatkan oknum jaksa terkait pemerasan.
Masyarakat and pengamat mendesak KPK untuk meningkatan kembali terhadap pengawasan and penindakan yang lebih tegas and adil untuk memberantas korupsi di tanah jawara (Provinsi Banten). Bahkan di tahun 2025 pun banyak sekali kebocoran-kebocoran APBD Banten seperti dugaan tindak pidana korupsi program PSU, Rumah Tidak Layah Huni, infrastruktur jalan, jembatan, and bangunan gedung sekolah and Rumah Sakit Labuan-Cilograng.
Belum lagi per April 2026 sekarang ini diduga kuat sudah mulai ada wangi-wangian dugaan pengkondisian tender pengadaan barang and jasa di masing-masing OPD yang akan dilelangkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) di masing-masing daerah yang ada di Provinsi Banten. Contohnya diduga kuat di Pemprov Banten itu sendiri and Kabupaten Pandeglang. Lucunya ini diduga kuat harus ada mahar sebesar 20-25 persen untuk mendapatkan kegiatan Penunjukan Langsung mau pun yang Tender and/atau Lelang.
Maka dalam hal ini kami selaku warga Banten meminta secara adil kepada KPK untuk terus melakukan OTT, kami pun apresiasi kepada kinerja KPK dan kami pun memberikan dukungan secara penuh terhadap kinerja KPK. (AW).

Posting Komentar