News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tender Jasa Pengamanan PLN Nusantara Power UP Sengkang Dipertanyakan. LSM LIRA Wajo Kecam Keputusan PLN Nusantara Power UP Sengkang

Tender Jasa Pengamanan PLN Nusantara Power UP Sengkang Dipertanyakan. LSM LIRA Wajo Kecam Keputusan PLN Nusantara Power UP Sengkang


Mediapertiwi,id-Wajo-SulSel-Sebagaimana  yang di lansir media ini sebelumnya, soal Tender Jasa Pengamanan PLN Nusantara Power UP Sengkang Dipertanyakan. Vendor Lama Diduga Menang Lagi di Tengah Polemik Hak Pekerja.

Hingga kini, proses tender pengadaan jasa pengamanan di PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Sengkang menuai sorotan tajam. Vendor lama diduga kembali keluar sebagai pemenang meski memiliki catatan buruk terkait pemenuhan hak pekerja.

Vendor tersebut diduga melakukan rapel pembayaran lembur hingga 6 bulan yang dianggap melanggar prinsip pengadaan yang berlaku. Hal ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas sistem pengadaan di anak perusahaan PLN tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo mengecam keputusan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Sengkang yang kembali memilih vendor lama sebagai pemenang tender jasa pengamanan.

"Keputusan ini sangat mengecewakan dan menunjukkan bahwa PLN Nusantara Power UP Sengkang tidak serius dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan," kata Abrar Mattalioe, Bupati LSM LIRA Wajo, Sabtu (14/03/2026).

Abrar mengatakan bahwa keputusan PLN Nusantara Power UP Sengkang ini tidak hanya merugikan para pekerja, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. "Kami mendesak pihak PLN Nusantara Power UP Sengkang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses tender ini dan mempertimbangkan kembali keputusan mereka," tegasnya.

Selain itu, kami juga meminta Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap PT. PLN NP UP Sengkang dan vendornya terkait pemenuhan hak-hak tenaga kerja. "Kami ingin agar Disnaker memastikan bahwa hak-hak pekerja dipenuhi dan tidak ada lagi penundaan pembayaran lembur atau upah yang tidak dibayarkan," tambah Abrar. 

Sementara itu, hingga berita ini di tayangkan, pihak PLN Nusantara Power UP Sengkang belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sebagai wujud asas keberimbangan dan akurasi informasi dalam pemberitaan.(Tim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar