News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Fenomena Kritik Yang Sehat Mengapa Harus Diteror Hingga dan Digiring Masuk Ruang Pengadilan

Fenomena Kritik Yang Sehat Mengapa Harus Diteror Hingga dan Digiring Masuk Ruang Pengadilan


Oleh:Jacob Ereste 

Mediapertiwi,id-Kritik itu bisa saja untuk mengawali dialog. Tapi  ketika dialog tak kunjung dibuka, maka kritik yang lebih keras biasanya terus dilakukan agak lebih menohok untuk kembali meminta perhatian agar dialog atau jawaban dapat memberi jalan keluar, tidak malah berkelit untuk membela dan melakukan penyanggahan atau bahkan serangan balik untuk membela diri sambil berupaya mendesak atau bahkan menyudutkan yang berlangsung dengan berbagai cara. 

Tak jarang, serangan balik terhadap kritik sering lebih keji dan kejam dari kritik itu sendiri yang semula mengharap agar ada perbaikan atau penyempurnaan dari kebijakan yang tidak menguntungkan orang banyak, utamanya terhadap rakyat kecil.

Begitulah teror balik yang acap diterima oleh mereka yang melakukan kritik. Intimidasi hingga inisiasi buruk serta berbagai bentuk tekanan agar kritik yang dilakukan dapat dihentikan.

Yang sudah sering terjadi di Indonesia, perlakuan terhadap mereka yang melakukan kritik keras sudah berulang kali dikriminalisasi dengan berbagai cara mengungkap -- atau dengan cara membesar-besarkan masalah pribadi mereka yang  melakukan kritik, padahal sesungguhnya yang terjadi tidak terlalu prinsip sifatnya, namun bisa dijadikan cara mengalihkan masalah pokok dilupakan untuk membahas masalah lain hingga dapat menimbulkan kasus baru sebagai cara untuk mengalihkan pokok masalah semula yang menjadi persoalan, sehingga pengalihan perhatian publik pun dapat terkubur oleh kasus baru yang menenggelamkan kasus utama yang menjadi penyulut munculnya kritik awal yang dilontarkan.

Celakanya kritik yang tidak bisa diterima dengan akal sehat -- karena selalu merasa pikirannya sendiri yang paling benar  -- serangan balik terhadap kritik yang dilontarkan utamanya bagi aparat pemerintah yang selalu merasa benar sendiri dan tak hendak dianggap salah -- padahal fungsi dan tugas pokoknya adalah melakukan pelayanan bagi rakyat  -- karena  jabatan yang dia emban dipahami sebagai penguasa -- bukan sebagai pengabdian,  maka kritik akan selalu dianggap sebagai serangan atau cercaan bahkan  pengganggu atau penghambat terhadap fungsi dan peranannya sebagai pejabat yang dia kira tidak boleh dianggap bersalah dalam melakukan pekerjaan maupun kebijakan yang dilakukannya. Sekalipun apa yang dilakukannya itu atas kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan dan apa yang diharapkan oleh rakyat.

Pemahaman terhadap jabatan publik yang salah dimengerti ini -- hanya dianggap sebagai pengemban atau pemilik kekuasaan -- jadi sangat dominan diekspresikan secara arogan, jauh dari pengertian dan pemahaman sebagai  abdi dan pelayanan. Sehingga yang dimaksud sebagai abdi negara -- abdi rakyat -- tidak pernah dipahami dan disadari erat terkait dengan kedaulatan sebagai  milik rakyat. 

Akibatnya, kritik yang konstruktif pun jadi dilihat miring, dianggap penghambat serta pengganggu kebijakan serta program yang hendak dilakukan -- atau bahkan sudah berlangsung dan terbukti merugikan rakyat. Jadi logika terhadap kritik yang harus disampaikan secara sopan dan Beradab pun acap menjadi alasan untuk menolak kritik yang dilakukan atas fakta dan data yang benar. Sehingga esensi dari kritik yang dianggap tidak sopan dalam penyampaiannya itu tidak bisa diterima kebenarannya. Padahal, dalam penggunaan kata yang sarkastik dan agak kasar itu hanya sekedar untuk memberi penekanan terhadap inti dari kritik yang disampaikan agar mendapat perhatian. Biasanya, kritik yang disampaikan dalam nada dan kata-kata yang kasar itu akibat dari kritik yang sudah dilakukan berulang kali tanpa pernah mendapat perhatian, apalagi mekakukan perbaikan terhadap apa yang menjadi obyek dari kritik tersebut.

Artinya, alih-alih untuk mendapat pengakuan atau semacam apresiasi yang mengekspresikan rasa terima kasih terhadap kritik yang disampaikan itu, namun yang acap dominan terjadi ialah  menjadikan pihak yang mengkritik dengan pihak yang merasa terkena kritikan itu menjadi seterusnya yang bisa menimbulkan masalah yang terus berkepanjangan. Dan yang semakin menggejala di Indonesia sekarang adalah begitu gampang membawa berbagai masalah ke  ruang pengadilan.

Kecenderungan kritik yang dilawan oleh teror hingga cenderung untuk diiringi masuk ruang pengadilan di Indonesia, telah menjadi fenomena baru yang mewarnai budaya politik dan demokrasi di negeri ini.

Banten, 23 Februari 2026.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment