Owner PT BSS Maafkan Terlapor di Depan Penyidik dan Kanit Tahbang Polres Maros

Mediapertiwi,id-Maros SulSel-Owner PT Bumi Salam Sejahtera (BSS), Abdul Salam ,HS, mengapresiasi kinerja dan pelayanan Polres Maros dalam menangani kasus dugaan penyerobotan lahan yang berlokasi di Dusun Pammanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut berkaitan dengan pemasangan spanduk dan papan bicara di atas tanah milik Abdul Salam,HS oleh dua warga, masing-masing bernama Adana dan Sanati.
Atas kejadian itu, Abdul Salam,HS sebelumnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1182/VI/2024/SKPT Polres Maros/Polda Sulsel tertanggal 22 Juli 2024.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tahbang) Polres Maros, kedua terlapor mengakui telah memasang spanduk dan papan bicara di atas tanah milik Abdul Salam.HS
Mereka menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena adanya kesalahpahaman terkait kepemilikan objek tanah yang berada di wilayah Pammanjengan.
Melalui pendekatan restorative justice, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Proses perdamaian berlangsung di ruang penyidik Tahbang Polres Maros dan dipimpin langsung oleh Kanit Tahbang Polres Maros.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri permasalahan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Atas pengakuan dan itikad baik dari Adana dan Sanati, Abdul Salam,HS secara resmi mencabut laporan kepolisian yang telah diajukan.
Kedua belah pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak melakukan upaya hukum, baik pidana maupun perdata, di kemudian hari terkait objek tanah milik Salam.
Abdul,Salam,HS menyampaikan bahwa permohonan maaf dari pihak Adana dan Sanati telah diterima dengan baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan hubungan antarwarga dapat tetap terjaga dengan harmonis.
Proses perdamaian tersebut disaksikan oleh penyidik dan Kanit Tahbang Polres Maros, serta sejumlah warga setempat, di antaranya Sarro, Syukur S.A.P., Surastri, dan Ismail.
Dengan terselesaikannya perkara ini melalui jalur kekeluargaan, Abdul Salam,AS menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Maros atas profesionalisme dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.
(Ak).
Post a Comment