News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Soppeng: LSM LIRA Wajo Minta Keadilan Ditegakkan

Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Soppeng: LSM LIRA Wajo Minta Keadilan Ditegakkan

MediaPertiwi,id-Soppeng-SulSel-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap staf kepegawaian Pemkab Soppeng, Rusman, telah menjadi sorotan masyarakat. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, mendesak agar kasus ini diproses secara adil dan transparan.

"Kasus ini harus diproses secara adil dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Abrar Mattalioe, Bupati LSM LIRA Wajo. "Kami tidak ingin melihat ada upaya untuk mempengaruhi proses hukum atau melindungi salah satu pihak. Semua pihak harus diperlakukan sama di mata hukum," tegasnya, Jumat (09/01/2026).

Abrar juga meminta agar Polres Soppeng untuk memeriksa semua saksi dan bukti yang ada dalam kasus ini. "Semua pihak harus diperiksa dan didengar, termasuk Andi Muhammad Farid dan Rusman," tambahnya. "Kami juga meminta agar Polres Soppeng untuk memberikan perlindungan kepada semua saksi dan korban agar mereka tidak mendapatkan tekanan atau intimidasi."

Polres Soppeng telah membenarkan adanya laporan ini dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. LSM LIRA Wajo akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. "Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan dan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang setimpal," kata Abrar.

Abrar juga meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi proses hukum. "Kami meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi proses hukum atau melindungi salah satu pihak," katanya.

LSM LIRA Wajo berharap agar kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan, dan keadilan dapat ditegakkan. "Kami berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bagi semua pihak bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia," kata Abrar. (###).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment