Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak, Anggota Koramil 04/Jebres Luangkan Waktu Sejenak Untuk Hadir di Sekolah

MediaPertiwi,id-Surakarta-Menjelang berakhirnya semester pertama tahun ajaran 2025/2026 dan persiapan pengambilan rapor di setiap satuan pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi himbauan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Satuan Pendidikan di bawah naungan Disdik Kota Surakarta. Himbauan ini dimaksudkan untuk diteruskan kepada orang tua siswa, khususnya untuk mengajak para ayah berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Ambil Rapor ke Sekolah.
Seperti halnya Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta yang mempunyai putra dan putri meluangkan waktu sejenak sebelum beraktifitas diwilayah untuk hadir Mengambil rapor bukan sekadar formalitas, tetapi bukti cinta, perhatian, dan tanggung jawab ayah terhadap masa depan anak. Karena anak bangga saat ayah hadir. Jum’at ( 19/12/2025 ) Pkl 08.00 Wib sd selesai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk mendorong peran serta ayah dalam memantau perkembangan akademik dan psikososial anak-anak mereka. Hal ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya peran ayah dalam pendidikan.
“Selama ini, yang mendominasi kegiatan pengambilan rapor biasanya adalah ibu. Kami ingin mendorong ayah untuk lebih terlibat, salah satunya dengan hadir langsung mengambil rapor. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial untuk melihat nilai anak, tetapi kesempatan bagi ayah untuk berinteraksi dengan guru dan lebih memahami lingkungan pendidikan anak mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menjelaskan bahwa kehadiran ayah pada saat pengambilan rapor sangat berpengaruh terhadap semangat belajar anak. Selain memberikan dukungan moral, momen ini juga membuka ruang untuk berdiskusi lebih mendalam antara pihak sekolah dan orang tua, khususnya ayah, mengenai perkembangan dan tantangan yang dihadapi anak di sekolah.
“Peran ayah sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan anak. Melalui kehadiran di sekolah, ayah dapat mengetahui lebih jelas mengenai prestasi, tantangan, dan potensi anak. Ini adalah bentuk sinergi positif yang diharapkan dapat tercipta antara pihak sekolah dan orang tua,” tambahnya.
Meskipun gerakan ini didorong secara aktif, Dinas Pendidikan Kota Surakarta menegaskan bahwa ini bukanlah kewajiban. Bagi siswa yang tidak memiliki ayah karena alasan tertentu, seperti meninggal dunia, rapor tetap dapat diambil oleh ibu atau anggota keluarga lainnya. “Imbauan ini tidak wajib. Bagi siswa yang tidak memiliki ayah, tetap bisa diambilkan oleh ibu atau keluarga terdekat. Jadi, surat edaran ini hanya bersifat himbauan dan berlaku secara nasional, tidak hanya di Kota Surakarta,” jelasnya.
Sesuai dengan kalender pendidikan Kota Surakarta, pengambilan rapor dimulai Kemaren pada 18 Desember 2025. Dinas Pendidikan berharap agar seluruh kepala sekolah di Kota Surakarta dapat segera menindaklanjuti SE ini, mengingat pentingnya momentum pengambilan rapor di akhir semester. juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ayah, untuk menyambut baik gerakan ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pendidikan anak-anak di Kota Surakarta
“Kami berharap gerakan ‘Ayah Ambil Rapor ke Sekolah’ ini bukan hanya menjadi tren sesaat, tetapi dapat berkembang menjadi budaya baru yang melekat dalam lingkungan pendidikan kita,” tutupnya.
(Arda 72).
Post a Comment