News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

ASN Pengendali Proyek dari Balik Layar: Praktik Lama yang Harus Dihentikan

ASN Pengendali Proyek dari Balik Layar: Praktik Lama yang Harus Dihentikan


MediaPertiwi,id-Wajo-Praktik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain di balik layar dalam proyek pemerintahan bukan lagi isu baru. Modusnya beragam, namun polanya sama: ASN meminjam atau menggunakan perusahaan pihak lain untuk mengendalikan proyek pemerintah, sementara secara formal tetap tampil bersih dan seolah tidak terlibat.

Praktik ini jelas bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai prinsip dasar birokrasi. ASN yang seharusnya menjadi pengelola kepentingan publik justru berubah menjadi aktor bisnis bayangan, mengatur proyek, menentukan pemenang, bahkan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan demi keuntungan pribadi atau kelompoknya.

Lebih berbahaya lagi, permainan belakang layar ini kerap disamarkan melalui perusahaan milik keluarga, kerabat, atau kolega. Nama boleh berbeda, namun kendali tetap satu. Negara dirugikan, kualitas pekerjaan dipertaruhkan, dan persaingan usaha yang sehat dikorbankan.

Tidak ada alasan pembenar atas praktik tersebut. Undang-undang secara tegas melarang ASN terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proyek pemerintah, apalagi menjadi pengendali. Ketika larangan ini dilanggar, maka yang terjadi bukan lagi pelanggaran administratif semata, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi.

Sayangnya, praktik ini masih kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dan rendahnya efek jera. Sanksi administratif sering kali berhenti di permukaan, sementara aktor intelektual di balik proyek tetap aman. Inilah yang membuat praktik lama terus berulang dan menjelma menjadi “rahasia umum” di banyak daerah.

Sudah saatnya pemerintah bersikap lebih tegas. ASN yang terbukti menjadi pengendali proyek dari balik layar harus dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemberhentian dan proses hukum jika ditemukan kerugian negara. Tidak boleh ada kompromi atas nama kedekatan, jabatan, atau kepentingan politik.

Penguatan pengawasan oleh inspektorat, keterbukaan data pengadaan, serta keberanian menindak aktor kunci menjadi kunci pemutusan rantai praktik ini. Tanpa langkah tegas, proyek pemerintah akan terus menjadi ladang rente, dan birokrasi kehilangan legitimasi moral di mata publik.

Opini ini bukan tudingan, melainkan peringatan. Jika ASN masih dibiarkan bermain di belakang layar, maka upaya pemberantasan korupsi di sektor pengadaan hanyalah slogan tanpa makna.(Tim). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment